Asisten 1 Buka Kegiatan Penyelenggaraan dan Pengembangan Festival dan Olahraga Rekreasi Dispora
Nusaperdana.com, Karimun - Asisten 1 pemerintah kabupaten Karimun Muhammad Tang membuka secara resmi kegiatan Penyelenggaraan dan Pengembangan Festival dan Olah Raga Rekreasi yang diadakan oleh dinas Kepemudaan dan Olah Raga kabupaten karimun pada Rabu 7/4/2021 di Gedung Badang Perkasa.
Dalam sambutanya Muhammad Tang mengatakan, Olah Raga Rekreasi ini bisa berkembang di kabupaten karimun ini di lihat dari potensi- potensi yang ada dan dapat berprestasi di tingkat daerah, nasional dan internasional, dab kami selaku pemerintah daerah mendukung dan memberi apreseasi kepada dinas pemuda dan olah raga atas kegiatan ini, ucap muhammad tang.
Kegiatan ini di hadiri lansung oleh kepala dinas pemuda dan olah raga kabupaten Karimun H. Usman S.Si.Msi, dalam sambutanya usman menyampaikan, Kegiatan ini untuk meningkatkan proses pencerahan dan penumbuhan wawasan dan kreaktifitas olah raga peningkatan animo masyarakat dan peduli kepada olah raga dan ini sesuai dengan undang - undang no 3 pasal 25 tahun 2005, ucap usman.
Usman menambahkan, adapun tujuan kegiatan ini diadakan untuk membina dan mengembangkan pelatih/ instruktur/ tenaga - tenaga olah raga rekreasi dan pembina pengembangan festival - festival dan perlombaan olah raga yang berjenjang dan berkelanjutan pada tingkat daerah, nasional, dan internasional, pungkas usman. (Chaniago)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025