Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Asisten I Pemkab Rohil Buka Rapat Batas Kepenghuluan dan Kelurahan di Wilayah Kecamatan Bangko
Nusaperdana.com, Rokan Hilir - Upaya percepatan batas wilayah Kepenghuluan dan Kelurahan di wilayah kabupaten Rokan Hilir. Demikian hal ini dijelaskan oleh Asisten I Pemkab Rohil Drs H.Ferry H Parya,MSI kepada awak media ketika ditemui di kantor Camat Bangko Jalan Pulau baru Bagansiapiapi, Rabu (31/05/2022).
Rapat tersebut dihadiri Kadis PMD Rohil sekcam bangko Lurah se-kecamatan Bangko dan Penghulu. Kata dia, dalam hal ini memberikan luang kepada para camat berperan aktif supaya bisa segera ditetapkan batas wilayah di kepenghuluan dan kelurahan wilayah di kecamatannya masing masing. “Hari ini kami tim penegasan batas kabupaten hadir di kecamatan Bangko untuk menyaksikan. Hari ini kita bicara batas untuk kepenghuluan Bagan Punak Pesisir.
Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan disepakati dengan kepenghuluan lain atau batasnya. Nanti siang dilanjutkan dengan kelurahan Bagan Barat. Mudah mudahan kita berdoa dengan kepenghuluan dan kelurahan lain dapat suasana kondusif,”terang Asisten I .
Rapat dilakukan dengan kesadaran dan keinginan agar batas itu cepat selesai dilakukan. Sementara itu Lurah Bagan Punak Riadi,SE mengatakan telah dilakukan rapat batas wilayah Bagan Punak, Bagan Hulu dan Bagan Punak Meranti. “Kami sudah bersepakat untuk menentukan tapal batas ini wilayah Bagan Punak, Bagan Hulu dan Bagan Punak Meranti. Hanya tinggal menunggu penanda tangani hasil kesepakatan tersebut. Jadi kami sekarang menunggu print out dari tapem. Secepatnya akan dilaksanakan (penandatanganan,red) saat ini waktu isoma,”tutupnya. (adv)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi