Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Asisten III dan Anggota DPRD Provinsi Finalisasi Hibah Tanah ke Pemkab Toraja Utara

Nusaperdana.com, Toraja Utara - Asisten III Provinsi Sulawesi Selatan, Tau Toto Ranggina bersama dengan Rombongan Tim II, Pokja Hibah dari DPRD Sulsel yang diketuai oleh Rahman Pina, S.IP M.Si, diterima Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan di ruang Kerjanya, Jumat (24/1/2020).
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dari beberapa partai dan staf ahli, Asisten I dan III, staf Ahli, kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sekabupaten Toraja Utara.
Dalam kesempatan ini Bupati Kalatiku Paembonan mengungkapkan bahwa pada saat ini sangat gembira atas kunjungan yang dilakukan oleh Asisten III Provinsi bersama Anggota DPRD Provinsi dalam rangka membicarakan mengenai tanah hibah untuk pekuburan umum dan pekuburan Islam serta lahan untuk Instansi vertikal kantor Kejaksaan Negri dan Pengadilan di Toraja Utara.
"Dimana lokasi yang dimaksud adalah strategis, jauh dari pemukiman penduduk dan akses yang terjangkau kendaraan, berlokasi di Buntu Asa kecamatan kesu', merupakan tanah kebun Dinas Pertanian dan Dinas perkebunan Tanaman Pangan seluas 7 ha, di belakang TMP Batulelleng," ucap Kalatiku.
Sementara asisten III Provinsi, Toto Ranggina mengatakan, mewakili setda provinsi, menemani tim 2 pokja hibah bahwa menindaklanjuti surat dari gubernur provinsi Sulawesi Selatan yang ditujukan kepada DPRD provinsi sesuai koridor undang-undang terkait permohonan hibah tanah milik pemprov Sulsel untuk pekuburan islam dan umum di Toraja Utara yang telah diproses terlebih dahulu.
Surat itu sudah fainal dan langsung kita serahkan hibahnya khusus Toraja Utara untuk pekuburan, yang pada prinsipnya bapak wakil gubernur sudah setuju, hanya bagaimana RT/RW lokasi tersebut.
"Harapan saya kiranya kunjungan ini ada kata sepakat Pemprov dan pihak eksekutif dan legislatif terlaksana dengan baik.
Harapan bagi Pengadilan dan Kejaksaan kiranya memenuhi syarat tata ruang secara teknis, dan tanah yang dihibahkan ada persetujuan dari DPRD, jadi pihak pengadilan dan kejaksaan yang langsung bersurat ke gubernur," Harap Toto Ranggina.
Selanjutnya peninjauan langsung ke lokasi untuk pekuburan umum dan pekuburan islam. (Arie/rls)
Berita Lainnya
Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Sosialisasikan di Kamp Perawang Barat, Dihadiri Berbagai Pihak Terkait
Untuk Pemberantasan Geng Motor dan Aksi Premanisme di Wilayah Hukum Polres Bengkalis Laksanakan Giat TIM RAGA
Perhelatan MTQ Tingkat Provinsi Riau, Dekranasda Dan TP.PKK Kabupaten Kampar Gelar Rapat Persiapan Bazaar
PHR Tegaskan Larangan Beraktivitas di Area BMN Hulu Migas
Sat Reskrim Polres Kampar Patroli Cegah Ilegal Logging di Kecamatan Salo
Polres Kampar Lakukan Patroli di Desa Siabu Untuk Mencegah Ilegal Logging
ICI Riau Menyayangkan Pemkab Kampar Bangun Fasilitas Instansi Vertikal Disaat Efisiensi Anggaran
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan