Asisten III dan Anggota DPRD Provinsi Finalisasi Hibah Tanah ke Pemkab Toraja Utara
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Asisten III Provinsi Sulawesi Selatan, Tau Toto Ranggina bersama dengan Rombongan Tim II, Pokja Hibah dari DPRD Sulsel yang diketuai oleh Rahman Pina, S.IP M.Si, diterima Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan di ruang Kerjanya, Jumat (24/1/2020).
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dari beberapa partai dan staf ahli, Asisten I dan III, staf Ahli, kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sekabupaten Toraja Utara.
Dalam kesempatan ini Bupati Kalatiku Paembonan mengungkapkan bahwa pada saat ini sangat gembira atas kunjungan yang dilakukan oleh Asisten III Provinsi bersama Anggota DPRD Provinsi dalam rangka membicarakan mengenai tanah hibah untuk pekuburan umum dan pekuburan Islam serta lahan untuk Instansi vertikal kantor Kejaksaan Negri dan Pengadilan di Toraja Utara.
"Dimana lokasi yang dimaksud adalah strategis, jauh dari pemukiman penduduk dan akses yang terjangkau kendaraan, berlokasi di Buntu Asa kecamatan kesu', merupakan tanah kebun Dinas Pertanian dan Dinas perkebunan Tanaman Pangan seluas 7 ha, di belakang TMP Batulelleng," ucap Kalatiku.
Sementara asisten III Provinsi, Toto Ranggina mengatakan, mewakili setda provinsi, menemani tim 2 pokja hibah bahwa menindaklanjuti surat dari gubernur provinsi Sulawesi Selatan yang ditujukan kepada DPRD provinsi sesuai koridor undang-undang terkait permohonan hibah tanah milik pemprov Sulsel untuk pekuburan islam dan umum di Toraja Utara yang telah diproses terlebih dahulu.
Surat itu sudah fainal dan langsung kita serahkan hibahnya khusus Toraja Utara untuk pekuburan, yang pada prinsipnya bapak wakil gubernur sudah setuju, hanya bagaimana RT/RW lokasi tersebut.
"Harapan saya kiranya kunjungan ini ada kata sepakat Pemprov dan pihak eksekutif dan legislatif terlaksana dengan baik.
Harapan bagi Pengadilan dan Kejaksaan kiranya memenuhi syarat tata ruang secara teknis, dan tanah yang dihibahkan ada persetujuan dari DPRD, jadi pihak pengadilan dan kejaksaan yang langsung bersurat ke gubernur," Harap Toto Ranggina.
Selanjutnya peninjauan langsung ke lokasi untuk pekuburan umum dan pekuburan islam. (Arie/rls)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan 1,5 Hektare untuk Program Jagung Pipil Ketahanan Pangan
Perempuan Bangsa Kepri Siap Jadi Pelopor Relawan Kebajikan Pancasila
Putra Kapolsek Pujud AKP Budi Winarko, Atmaja Adinata Pangestu Lulus Terpilih Jadi Taruna Akpol 2026
Hari Mangrove Sedunia 2026: Polsek Pelabuhan Tembilahan Turun ke Pesisir, Tanam Ratusan Harapan Hijau untuk Masa Depan
SDN 019 Sungai Beringin Sukses Wakili Riau ke Tingkat Nasional FLS3N 2026 Cabang Pantomim
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa