Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Asisten III dan Anggota DPRD Provinsi Finalisasi Hibah Tanah ke Pemkab Toraja Utara
Nusaperdana.com, Toraja Utara - Asisten III Provinsi Sulawesi Selatan, Tau Toto Ranggina bersama dengan Rombongan Tim II, Pokja Hibah dari DPRD Sulsel yang diketuai oleh Rahman Pina, S.IP M.Si, diterima Bupati Toraja Utara Kalatiku Paembonan di ruang Kerjanya, Jumat (24/1/2020).
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dari beberapa partai dan staf ahli, Asisten I dan III, staf Ahli, kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda sekabupaten Toraja Utara.
Dalam kesempatan ini Bupati Kalatiku Paembonan mengungkapkan bahwa pada saat ini sangat gembira atas kunjungan yang dilakukan oleh Asisten III Provinsi bersama Anggota DPRD Provinsi dalam rangka membicarakan mengenai tanah hibah untuk pekuburan umum dan pekuburan Islam serta lahan untuk Instansi vertikal kantor Kejaksaan Negri dan Pengadilan di Toraja Utara.
"Dimana lokasi yang dimaksud adalah strategis, jauh dari pemukiman penduduk dan akses yang terjangkau kendaraan, berlokasi di Buntu Asa kecamatan kesu', merupakan tanah kebun Dinas Pertanian dan Dinas perkebunan Tanaman Pangan seluas 7 ha, di belakang TMP Batulelleng," ucap Kalatiku.
Sementara asisten III Provinsi, Toto Ranggina mengatakan, mewakili setda provinsi, menemani tim 2 pokja hibah bahwa menindaklanjuti surat dari gubernur provinsi Sulawesi Selatan yang ditujukan kepada DPRD provinsi sesuai koridor undang-undang terkait permohonan hibah tanah milik pemprov Sulsel untuk pekuburan islam dan umum di Toraja Utara yang telah diproses terlebih dahulu.
Surat itu sudah fainal dan langsung kita serahkan hibahnya khusus Toraja Utara untuk pekuburan, yang pada prinsipnya bapak wakil gubernur sudah setuju, hanya bagaimana RT/RW lokasi tersebut.
"Harapan saya kiranya kunjungan ini ada kata sepakat Pemprov dan pihak eksekutif dan legislatif terlaksana dengan baik.
Harapan bagi Pengadilan dan Kejaksaan kiranya memenuhi syarat tata ruang secara teknis, dan tanah yang dihibahkan ada persetujuan dari DPRD, jadi pihak pengadilan dan kejaksaan yang langsung bersurat ke gubernur," Harap Toto Ranggina.
Selanjutnya peninjauan langsung ke lokasi untuk pekuburan umum dan pekuburan islam. (Arie/rls)
Berita Lainnya
Polsek Bandara RHF Tanjungpinang Buka Dapur Umum Tanggap Covid-19
Baksos Donor Darah Kodim 0303/Bengkalis Sempena HJK Tahun 2022
Bupati Sambut Kepulangan Kafilah MTQN Kabupaten Asahan
Dinkes Inhil Gelar Workshop Penguatan Akreditasi Labkesda
51 Orang Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Siak Resmi Dilantik
Hanya Hitungan Menit Polisi Sikat 2 Remaja Pengedar Sabu di Batsol
Dandim 0315/Bintan Serahkan Bantuan Kepada Keluarga yang Terlantar Asal Sumbar di Kelurahan Tanjung Unggat
Siap Bersinergi, Polres MoU Bersama STAIN Bengkalis