Asisten III Setdakab Inhil Hadiri Acara Wisuda Tahfidz Qur'an Periode Ke-IV Markaz Hubbul Qur'an
Nusaperdana.com, Tembilahan - Markaz Hubbul Qur'an yang dibawah naungan Yayasan Ibnu Thaha menggelar acara Syukuran Wisuda Tahfidz Qur'an Periode Ke-IV Tahun 2022 dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum H. T. Juhardi.
Diilaksanakan, Minggu (26/06/2022) di Markaz Hubbul Qur'an Jl. Batang Tuaka Gg. Rindang Ros Tembilahan. Sebanyak 44 orang wisudawan dan wisudawati terdiri dari 20 putra dan 24 putri resmi diwisuda.
Turut juga hadir pada kesempatan Al-Mukarram Al-Ustadz H. Azril Yusri Lc Pimpinan Ponpes Darul Azhar dan Direktur Lembaga Konsultan Pendidikan Luar Negeri Duta Azhar Riau, Direktur MHQ beserta jajaran, para Tokoh Alim Ulama dan para Astidzah MHQ serta Wali Santri wisuda MHQ periode IV tahun 2022.
Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisiten III H. T. Juhardi mengucapkan "atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menyampaikan rasa syukur, bangga, sekaligus sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya wisuda tahfidz Qur'an periode ke IV Markaz Hubbul Qur'an di Indragiri Hilir," ucapnya
Dikatakan Bupati, kegiatan ini juga sejalan dengan visi Kabupaten Inhil yakni Inhil Semakin Maju, Bermarwah dan Bermartabat, serta guna mewujudkan Misi Kabupaten Inhil pada program prioritas Pemerintah Kabupaten Inhil pada poin 4 yaitu program 1 Desa dan Kelurahan 1 Rumah Tahfidz yang memiliki visi membumikan Al-Qur'an di Inhil.
Terakhir Bupati berharap dengan diwisudanya wisudawan dan wisudawati ini akan melahirkan generasi Qur'ani khsusnya penghafal Qur'an yang cerdas dan berakhlakul karimah di Negeri Seribu Parit Hamparan Kelapa Dunia, tutup Bupati HM Wardan

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar