Asosiasi Nelayan Asahan - Tanjung Balai Akan Terdaftar Menjadi Peserta BPJAMSOSTEK
Nusaperdana.com, Sumut - Asosiasi nelayan yang ada di Kabupaten Asahan dan Tanjungbalai terdiri dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Asahan, Persatuan Nahkoda Kapal Penangkap Ikan (PEN KAPIN) Tanjungbalai sepakat akan menenuhi jaminan sosial terhadap para anggotanya melalui kepesertaan di BPJAMSOSTEK.
Hal tersebut, setelah kedua asosiasi ini bersama dengan BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran melakukan penandatanganan kesepahaman dalam bentuk MoU bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan, pada Jumat (29/1) kemarin dimana para nelayan akan dijamin perlindungan sosialnya melalui program BPJAMSOSTEK.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Kisaran Zeddy Agusdien didampingi Kabid Kepesertaan, Boy Citra Tobing, yang sebelumnya memaparkan manfaat kesepertaan BPJAMSOSTEK yang harus didapat oleh para nelayan.
Kepada wartawan, Kepala Cabang Kisaran Zeddy Agusdien menyampaikan kabupaten Asahan maupun Kota Tanjungbalai yang sebagian wilayah pesisir masyarakatnya berprofesi sebagai nelayan di sektor kelautan dan perikanan memiliki resiko besar dan cukup tinggi dalam bekerja. Untuk itu, ia berharap terjalinnya sinergitas melalui asosiasi nelayan ini.
"Profesi tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang wajib dimiliki agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman,” kata Kepala Cabang Zeddy Agusdien.
Kerja sama ini, kata Zeddy merupakan bukti keseriusan BPJAMSOSTEK dalam merangkul para pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja, khususnya di sektor perikanan , sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas dan menjamin perlindungan sosial para nelayan.
Sementara itu, Ketua PEN KAPIN Muhamad Fadli didampingi Ketua HNSI Solahudin mengaku bersyukur pihaknya telah mendapatkan penjelasan mengenai manfaat perlindungan melalui BPJAMSOSTEK. Kedua lembaga ini akan mendaftarkan anggotanya utuk terjamin perlindungan sosialnya dalam bekerja.
“Sebagaimana kita ketahui profesi nelayan, maupun ABK ini sangat beresiko. Kita bersukur mendapatkan pengetahuan dari BPJAMSOSTEK ini sehingga kedepan ada jaminan bagi para nelayan bilamana terjadi satu insiden dalam bekerja,” kata M Fadli yang diamini Solahuddin. (Tigan)

Berita Lainnya
Sempat Buron, Polsek Tambang Ringkus Pria Pemerkosa Remaja di Bawah Umur
Gugatan PMH dan Wanprestasi Kandas, PN Bangkinang Putus Perkara Lahan 50 Hektare NO
Sejumlah Pencapain dan Penghargaan Diraih Kejari Bengkalis di Akhir Tahun 2025
Ribuan Masyarakat Bengkalis Hadiri PWI Night Fest dan CFN UMKM Dalam Rangka HPN 2026
Polres Bengkalis Gelar Paparan Capaian Kinerja di Sepanjang Tahun 2025
Serahkan Rumah Layak Huni di Ganting Damai, Bupati Kampar Tegaskan Sinergi dengan Baznas untuk Entaskan Kemiskinan
PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu
Rilis Akhir Tahun 2025, Polres Kampar Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas dan Tingkatkan Pelayanan Publik