Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bagikan Sembako, Kapolres Maros Turun Langsung
Nusaperdana.com, Maros Sulsel - Kepolisian Resor (Polres) Maros kembali melakukan aksi sosial dengan membagikan ratusan paket bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak akan wabah Covid-19 di wilayah Kota Maros.
Sebanyak 260 paket yang berisi 1 karung beras 5 kilogram, 1 rak telur dan 1 bal mie instan serta masker dibagikan kepada tukang becak, tukang ojek, dan warga miskin di Empat titik di seputaran wilayah Kota Maros.
Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon SIK, SH, yang turun langsung membagikan paket mengatakan, paket sembako tersebut untuk meringankan beban hidup masyarakat yang terimbas wabah Covid-19.
"Sebelumnya kami sudah data warga kurang mampu, baik itu tukang ojek, penarik becak. Kita sudah koordinasi dengan Bhabinkamtibmasnya. Sementara ini kita bagikan di 4 titik yaitu Jln. Nurdin Sanrima, Depan BRI, PTB, dan di depan Plaza Maros," kata Kapolres.
Kapolres Maros menuturkan, bantuan paket sembako tersebut merupakan hasil sumbangan secara sukarela dari anggota Polres Maros yang peduli akan dampak ekonomi akibat wabah virus Covid-19.
"Ini merupakan hasil donasi dari personil Polres Maros dan terkumpul sekitat Rp. 43 juta. Mungkin kedepan masih ada lagi bantuan. Ini untuk meringankan beban hidup mereka akibat imbas dari wabah Covid, mudah-mudahan bisa membatu," pungkasnya.
Tak hanya membagikan ratusan paket sembako, pada kesempatan tersebut, personel Polres Maros juga membagikan ratusan Masker dan selebaran yang berisi himbauan bagi masyarakat dalam rangka pencegahan dan penanganan wabah virus Corona atau Covid-19. (Amir)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek