KLH Respons Dugaan Pencemaran Hulu Sungai Kampar, Minta PUDAL Sumatera Tindak Lanjuti
Nusaperdana.com, Kampar,– Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merespons cepat surat konfirmasi yang disampaikan awak media terkait dugaan pencemaran di hulu Sungai Kampar, yang berada di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Dalam balasan singkat kepada awak media, pihak KLH menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta PUDAL Sumatera melakukan langkah awal.
“Segera kami minta PUDAL Sumatera untuk menindaklanjuti,” katanya Jum'at 26 Juni 2026.
Respons itu diberikan setelah awak media mengirimkan surat konfirmasi kepada Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup RI. Dalam surat tersebut, awak media meminta penjelasan terkait dugaan penurunan kualitas air Sungai Kampar yang diduga berdampak hingga ke wilayah Kabupaten Kampar, Riau.
Selain mempertanyakan apakah laporan dugaan pencemaran telah diterima, awak media juga meminta konfirmasi mengenai rencana penurunan tim investigasi, pengambilan sampel kualitas air, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, langkah penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, serta jaminan keamanan penggunaan air sungai oleh masyarakat selama proses penyelidikan berlangsung.
Dugaan pencemaran di hulu Sungai Kampar sebelumnya turut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Kampar. Sejumlah pihak mendorong agar investigasi dilakukan secara menyeluruh guna memastikan penyebab perubahan kualitas air dan mengantisipasi dampaknya terhadap masyarakat maupun lingkungan.
Sungai Kampar merupakan salah satu sumber air yang dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari, pertanian, perikanan, hingga aktivitas ekonomi. Karena itu, setiap dugaan pencemaran dinilai perlu segera diverifikasi melalui investigasi lapangan dan uji kualitas air.
Hingga berita ini diterbitkan, Kementerian Lingkungan Hidup belum menyampaikan jadwal investigasi maupun hasil pemeriksaan awal. Namun, respons cepat dengan meminta PUDAL Sumatera menindaklanjuti laporan tersebut menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan mendapat perhatian dan akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Awak media akan terus memantau perkembangan penanganan dugaan pencemaran Hulu Sungai Kampar dan menyajikan informasi terbaru setelah ada hasil investigasi dari pihak berwenang.

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Asta Cita di Lahan Ketahanan Pangan
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar