Bahas RKUA-PPAS TA 2021, Komisi di DPRD Rapat dengan OPD Terkait


Nusaperdana.com, Bengkalis - Komisi I, II, III, IV DPRD Kabupaten Bengkalis Gelar Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA- PPAS) Tahun Anggaran 2021 Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait , Rabu (18/11) Kemarin.

Komisi I DPRD Bengkalis

Komisi I  melakukan rapat kerja bersama OPD terhadap RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, dihari kedua memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Camat se-Kabupaten Bengkalis untuk melakukan pembahasan hingga selesai.

Pada Rapat Tersebut Ketua komisi I Zuhandi mengatakan "Terkait dasar dalam pembahasan harus di sesuaikan dengan Permendagri nomor 64 tahun 2020 mengingat yang menjadi prioritas adalah membangkitkan ekonomi masyarakat di masa Covid-19 terhadap pemulihan ekonomi, begitu juga yang dilakukan pemerintah daerah,"tuturnya.

Komisi II DPRD Bengkalis

Komisi II Terlihat serius dalam membahas  RKUA-PPAS tahun 2021 Kabupaten Bengkalis di ruang rapat Paripurna, dihari kedua dilakukannya Rapat berlangsung  hingga sampai Larut malam.

Pada Rapat kedua tersebut komisi II menghadirkan OPD Terkait, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas perhubungan dan UKPBJ.

Ketua Komisi II Rubby Handoko mengatakan keseriusan dalam pembahasan ini merupakan langkah penentuan penyusunan APBD tahun 2021 agar sesuai dengan tujuan.

"Kita menghadirkan OPD untuk membahas RKUA PPAS tahun 2021 guna mensinkronkan tema Pembangunan Kabupaten Bengkalis dalam pembangunan ekonomi kerakyatan sesuai dengan Permendagri 64 tahun tahun 2020," Jelasnya.

Komisi III DPRD Bengkalis

Pembahasan RKUA PPAS TA 2021, Komisi III Harap OPD Ciptakan Pelayanan Optimal, Dipimpin Ketua 
H. Adri bersama anggota Rapat kedua yang dimulai pada sore hari, Rapat Bersama  dua dinas, yaitu Dinas Perizinan Terpadu dan dilanjutkan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah pada Malam Hari

Saat rapat RKUA-PPAS Tahun Anggaran 2021, sebelum mengajukan pertanyaan anggota komisi mendengarkan pemaparan yang disampaikan pihak Dinas Perizinan Terpadu terhadap Rancangan Kebijakan Anggaran (RKA).

Setelah mendengar apa yang disampaikan, H. Adri bersama anggota mulai mengulas beberapa kegiatan yang ada. Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan terhadap pelayanan perizinan maupun non perizinan terhadap masyarakat yang membutuhkan, dengan harapan dinas perizinan dapat menciptakan pelayanan yang lebih optimal.

Komisi IV DPRD Bengkalis

Komisi IV Bahas RKUA PPAS TA 2021 dengan Maksimal Memanggil OPD Terkait yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis bersama RSUD Mandau, untuk melaksanakan rapat kerja terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021, 

Ketua komisi IV Sofyan mengungkapkan pembahasan KUA PPAS bertujuan untuk melihat target pencapaian anggaran dan program kerja baik RSUD maupun Dinas Pendidikan dan melakukan pembahasan tentang persoalan pelayanan masyarakat di RSUD.

"Karena keberhasilan pemerintah daerah akan diukur dari target yang sudah dibuat berdasarkan RPJMD. Kemudian setelah itu kita akan melihat realisasi pencapaian yang telah ditargetkan per tahunnya,"ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan dalam rapat yang digelar Komisi IV akan melihat kesesuaian antara program kegiatan yang dibuat oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan target yang harus direalisasikan.

"Sekarang ini kita baru membahas tentang plafon anggaran atau kebijakan umum anggaran,"jelasnya. (Putra)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar