Bakti Sosial Kapoles Karimun kepada Ibu MASTAI yang berusia 80 Tahun


Nusaperdana.com, Karimun - Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK melaksanakan kegiatan Bakti Sosial usai melaksanakan shalat Jumat, kediaman Ibu Mastai (80 Tahun) yang berlokasi  RT 01 / RW 02 Kel. Sei. Lakam Barat Kec. Karimun Kab.Karimun. Jumat/9/10/2020

Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK mendatangi kediaman Bapak Herman untuk memberikan Bakti Sosial berupa sembako dan biaya, yang mana Ibu MASTAI yang telah berusia 80 tahun yang tidak mampu untuk beraktivitas seperti sediakala yang dikarenakan fakor usia yang sudah lanjut.

Ibu Mastai tinggal bersama Keponakannya yang bernama bapak AIDIL MAKMUR. Keponakan ibu MASTAI bekerja sehari - hari sebagai guru TPQ. Ibu MASTAI sudah setahun tidak bisa berjalan dikarenakan sakit asam urat, untuk kehidupan sehari-hari ibu mastai bergantung kepada keponakannya tersebut.

“Semoga dengan bakti sosial yang diberikan ini bermanfaat setidaknya dapat meringankan kesulitan pihak keluarga dan dapat dipergunakan sebaik – baiknya” Ujar Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK

“Di masa pandemi Covid-19 ini, sudah saatnya kita saling membantu, mari kita lawan pandemi ini dengan terus menerapkan disiplin diri terhadap protokol kesehatan secara ketat sembari berdoa kepada Allah agar ujian ini dapat segera berlalu” pungkas Kapolres Karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK

Pada kesempatan tersebut pihak Keluarga Ibu MASTAI yang diwakili oleh bapak AIDIL MAKMUR mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Karimun semoga kebaikan dan keikhlasan yang diberikan ini menjadi pahala untuk beliau. (wilson)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar