PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
Bandar dan Kurir Dibekuk, Sabu 1,67 Gram Berhasil Diamankan
Nusaperdana.com,Bengkalis - Sat Narkoba Polres Bengkalis bekuk bandar dan kurir Narkotika jenis sabu berinisial HN (22), MT (20) dan IR (20) di kecamatan Bathin Solapan, pada hari Jum'at (06/1/23) lalu. Mereka dibekuk di lokasi yang berbeda di jalan H.M Saleh Desa Simpang Padang sekitar pukul 15.00 wib dan di sebuah rumah jalan Dame Km 5 Desa Balai Makam sekitar pukul 15.30 wib.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya, Jum'at (20/12/23) menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Jum'at (06/1) sekitar pukul 13.00 wib, tim Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Desa Simpang padang.
"Mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama, sekira pukul 15.00 wib, target berada di tepi jalan H.M Saleh Desa Simpang Padang. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap target berinisial HN dan penggeledahan ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 1.02 gram, 1 unit hp android merk Oppo warna silver dan 1 unit hp kecil merk nokia warna putih," jelasnya.
Dikatakan, AKP Tony saat tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu tersangka HN mengakui sabu yang disita di dapat dari berinisial Y (DPO).

"Kemudian pada hari yang sama sekira pukul 15.30 wib, tim melakukan penggeledahan ke rumah dimana HN biasa beristirahat. Dari rumah tersebut tim juga mengamankan tersangka MT dan IR di depan rumah jalan Dame Desa Balai Makam," terangnya.
Dimana ditambahkan AKP Tony saat dilakukan pengeledahan terhadap MT ditemukan 1 unit hp android merk Xiaomi warna silver, dan uang tunai Rp.200.000. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dikamar milik MT tempat HN beristirahat ditemukan 2 buah timbangan digital, dan 2 bungkus plastik pack kosong.
Sementara dari pengeledahan tersangka IR ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.62 gram dan 1 unit hp android merk Samsung warna hitam. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu ia mengakui mendapatkannya dari HN.
"Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKP Tony Armada.**

Berita Lainnya
Wakil Bupati Kampar Buka Pawai Ta'aruf Akbar Sambut Ramadhan 1447 H di Salo
Awak Media Soroti Dugaan Galian Tanah Timbunan di Simpang Kubu, Surat Konfirmasi ke Polisi Tak Berbalas
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten