Bandar Sabu 4,5 Gram, Idris Warga Air Kulim di Tangkap Polisi

Foto Tersangka KA alias Idris

Nusaperdana.com, Bathin Solapan - Tim opsnal Narkoba Polres Bengkalis berhasil  menangkap seorang warga Air Kulim berinisial KA alias Idris (32 th) diduga sebagai bandar narkotika jenis Sabu-sabu pada hari Jum'at (13/08) lalu sekitar pukul 20.00 wib. 

Tersangka ditangkap di rumahnya jalan lintas Duri - Dumai km 9 Desa Air kulim bersama barang bukti 2 paket diduga narkotika jenis sabu berat 4.5 gram,1 unit Hp merk nokia warna hitam,1 bungkus plastik pack kosong,1 unit timbangan digital dan 1 buah pipet /sendok sabu. 

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando lewat press releasenya, Senin (16/08) siang menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pada hari Jumat (13/08) sekitar pukul 19.00 wib, tim opsnal res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Air kulim Kecamatan Bathin Solapan. 

Mendapat informasi tersebut  dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 20.00 wib tim melakukan penggrebekan disebuah rumah jalan lintas Duri - Dumai Km 9 Desa Air kulim Kecamatan Bathin solapan dan berhasil menangkap tersangka, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. 

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial T di Kecamatan Bathin solapan. 

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut,"ujar Iptu Tony. (Putra



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar