Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Bantah Pernyataan Ketua DPRD Riau, Bupati Inhil: Belum Ada Surat Resmi Pelaksanaan Reses
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan membantah pernyataan yang menyebut bahwa Kabupaten Inhil menolak reses anggota DPRD Provinsi Riau. Bahkan, Bupati mengaku, sampai dengan saat ini, Pemerintah Kabupaten Inhil belum menerima surat resmi pelaksanaan reses dari pihak DPRD Provinsi Riau.
"Sampai dengan hari ini, belum ada surat resmi DPRD Provinsi Riau yang masuk untuk pelaksanaan reses. Hanya ada informasi dari salah seorang anggota DPRD Riau melalui WA (Whatsapp, red) tentang rencana reses di Inhil," tutur Bupati saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (30/6/2020).
Informasi terkait akan adanya pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Riau yang diterima Bupati itu pun mendapat jawaban. Bupati menjawab dengan memberikan penjelasan untuk tetap menerapkan protokil kesehatan dalam pelaksanaan reses.
"Pesan melalui WA itu, Saya jawab dengan penjelasan bisa saja melaksanakan reses, namun tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak dan sebagainya. Apalagi, saat ini Kabupaten Inhil zona merah dan sudah transmisi lokal," tukas Bupati menerangkan bahwa Dirinya tidak pernah mengeluarkan kalimat penolakan.
Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan bahwa Dirinya selaku Kepala Daerah dan Pemerintah Kabupaten Inhil justru sangat senang dengan adanya pelaksanaan reses karena dapat membantu merealisasikan pembangunan.
"Yang penting itu tadi, terapkan protokol kesehatan. Jadi, Saya tegaskan kembali bahwa tidak benar bahwa Kabupaten Inhil menolak pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau itu," pungkas Bupati.
Sebelumnya, pernyataan tentang adanya penolakan pelaksanaan reses anggota DPRD Provinsi Riau tersebut, datang dari Ketua DPRD Provinsi Riau itu sendiri, Indra Gunawan Eet.
Eet, begitu biasa Dia disapa, mengatakan bahwa kegiatan reses anggota DPRD Riau yang akan dilakukan dalam waktu dekat sedikit terkendala di tengah pandemi Covid-19. Ada beberapa daerah di Riau yang tidak mengizinkan kegiatan reses anggota dewan di tengah era new normal. Daerah tersebut, diungkapkannya adalah Kabupaten Inhil dan Kota Dumai.

Berita Lainnya
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM