Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Batas Akhir Masa Kampanye Pukul 00.00 WIB
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mempertegas batas akhir masa kampanye berakhir pukul 00.00 wib. Maka itu patuhi aturan yang sudah berlaku.
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis,S.Ip menyampaikan bahwa pada Hari ini (5/12/20) hingga pukul 00.00 batas terakhir masa kampanye bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur. Dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur mulai besok (6/12) hingga 8 Desember 2020 sudah memasuki masa tenang. " hal itu mempedomani PKPU Nomor 11 tahun 2020 dan PKPU nomor 5 tahun 2020, bahwa tahapan kampanye mulai 26 September dan berakhir pada 5 Desember 2020 ," Ungkapnya.
Berkaitan dengan hal ini, kata Kholis, selama masa tenang para paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
" Para paslon dan tim paslon agar menurunkan alat peraga kampanye (APK) dan menonaktifkan akun medsos resmi yang didaftarkan ke KPU sejak dimulainya masa tenang ," Ucapnya.
Menurutnya, mengenai alat peraga kampanye, kita harapkan para tim paslon membersihkan alat peraganya hingga pukul 00.00 (nanti malam). Karena sesuai aturan, KPU hanya memfasilitasi APK pasangan calon, untuk memasang, menurunkan dan membersihkan APK menjadi tanggungjawab dari masing-masing paslon dan timnya.
Lebih lanjut Kholis mengatakan, selama masa tenang, media cetak dan elektronik dilarang menayangkan iklan pasangan calon. " Terkait poin diatas, KPU telah melakukan rapat koordinasi dengan tim para paslon, Bawaslu tanjab Timur, dihadiri pihak kepolisian dan Kodim 0419/tanjab, terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), pasangan calon dalam pemilihan serentak 2020 di Kabupaten Tanjab Timur, pungkasnya. (Ridwan Sadat)

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center