Batas Akhir Masa Kampanye Pukul 00.00 WIB
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mempertegas batas akhir masa kampanye berakhir pukul 00.00 wib. Maka itu patuhi aturan yang sudah berlaku.
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis,S.Ip menyampaikan bahwa pada Hari ini (5/12/20) hingga pukul 00.00 batas terakhir masa kampanye bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur. Dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur mulai besok (6/12) hingga 8 Desember 2020 sudah memasuki masa tenang. " hal itu mempedomani PKPU Nomor 11 tahun 2020 dan PKPU nomor 5 tahun 2020, bahwa tahapan kampanye mulai 26 September dan berakhir pada 5 Desember 2020 ," Ungkapnya.
Berkaitan dengan hal ini, kata Kholis, selama masa tenang para paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
" Para paslon dan tim paslon agar menurunkan alat peraga kampanye (APK) dan menonaktifkan akun medsos resmi yang didaftarkan ke KPU sejak dimulainya masa tenang ," Ucapnya.
Menurutnya, mengenai alat peraga kampanye, kita harapkan para tim paslon membersihkan alat peraganya hingga pukul 00.00 (nanti malam). Karena sesuai aturan, KPU hanya memfasilitasi APK pasangan calon, untuk memasang, menurunkan dan membersihkan APK menjadi tanggungjawab dari masing-masing paslon dan timnya.
Lebih lanjut Kholis mengatakan, selama masa tenang, media cetak dan elektronik dilarang menayangkan iklan pasangan calon. " Terkait poin diatas, KPU telah melakukan rapat koordinasi dengan tim para paslon, Bawaslu tanjab Timur, dihadiri pihak kepolisian dan Kodim 0419/tanjab, terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK), pasangan calon dalam pemilihan serentak 2020 di Kabupaten Tanjab Timur, pungkasnya. (Ridwan Sadat)

Berita Lainnya
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil