Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 16 Juta Batang Rokok Ilegal
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan 16 juta batang rokok ilegal dengan total potensi kerugian negara mencapai 11,7 Milyar, Rabu 22 November 2023.
Bertempat di Halaman KPPBC Tembilahan, rokok ilegal yang dimusnahkan berjumlah sebanyak 16,525.200 batang rokok dari 2 kali penindakan di tahun 2020 dan 2023. Tidak hanya itu rokok yang dimusnahkan juga merupakan limpahan dari Kejaksaan Negeri Tembilahan yang telah inkarh oleh Pengadilan Negeri Tembilahan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong untuk menghilangkan fungsi utamanya dan kemudian ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bukti keseriusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi kepentingan nasional khususnya pengusaha barang kena cukai legal," jelas Kapala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Eka Purnama Putra saat diwawancarai awak media.
Lanjutnya, pemusnahan dan penindakan barang ilegal ini sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai.
"Jadi ini bertujuan membentuk postur APBN yang kredibel untuk membiayai pembangunan nasional. Selain itu, pungutan cukai juga menghasilkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dialokasikan kepada daerah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional guna peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain ini dikatakannya, pelaksanaan pemusnahan ini terwujud dari sinergi yang terbangun antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum serta seluruh elemen masyarakat.(dan)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi