Bea Cukai Tembilahan Musnahkan 16 Juta Batang Rokok Ilegal

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan memusnahkan 16 juta batang rokok ilegal dengan total potensi kerugian negara mencapai 11,7 Milyar, Rabu 22 November 2023.
Bertempat di Halaman KPPBC Tembilahan, rokok ilegal yang dimusnahkan berjumlah sebanyak 16,525.200 batang rokok dari 2 kali penindakan di tahun 2020 dan 2023. Tidak hanya itu rokok yang dimusnahkan juga merupakan limpahan dari Kejaksaan Negeri Tembilahan yang telah inkarh oleh Pengadilan Negeri Tembilahan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong untuk menghilangkan fungsi utamanya dan kemudian ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir.
"Kegiatan ini merupakan salah satu bukti keseriusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tembilahan untuk menurunkan angka peredaran barang kena cukai ilegal guna melindungi kepentingan nasional khususnya pengusaha barang kena cukai legal," jelas Kapala KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Eka Purnama Putra saat diwawancarai awak media.
Lanjutnya, pemusnahan dan penindakan barang ilegal ini sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan sehingga berdampak pada optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai.
"Jadi ini bertujuan membentuk postur APBN yang kredibel untuk membiayai pembangunan nasional. Selain itu, pungutan cukai juga menghasilkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang dialokasikan kepada daerah untuk mendukung program jaminan kesehatan nasional guna peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.
Selain ini dikatakannya, pelaksanaan pemusnahan ini terwujud dari sinergi yang terbangun antara Bea Cukai dengan aparat penegak hukum serta seluruh elemen masyarakat.(dan)
Berita Lainnya
Begini Tanggapan Ketua DPRD Kampar Terkait 3 Orang Anggota DPRD Kampar Terseret Kasus
Polisi Berbagi Kebaikan: Satlantas Polres Kampar Edukasi Pelajar Baru SMA N 1 Koto Kampar Hulu tentang Keselamatan
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol