Beberapa Bangunan Fisik di Desa Tri Mulya Diduga Alami Kerusakan, LSM JPK Desak Pihak Terkait untuk Kroscek
Nusaperdana.com, Muarasabak - Terkait dugaan terjadinya beberapa kerusakan bangunan fisik di Desa Tri Mulya Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Pemantau Kewenangan (LSM JPK) Provinsi Jambi, Abdullah angkat bicara.
Dirinya sangat menyayangkan sekali ada beberapa fisik bangunan yang dibangun menggunakan Dana Desa (DD) pada tahun 2019 dan diduga telah mengalami kerusakan.
"Saya selaku Ketua LSM JPK sangat menyayangkan ada Kepala Desa diduga seakan-akan anti kritik, padahalkan penggunaan Dana Desa harus transparan dan jelas," Kata Abdullah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya belum lama ini.

Ia juga sangat prihatin dengan dugaan kerusakan beberapa objek pembangunan Fisik di Desa Tri Mulya. Maka dari Itu, selaku Ketua LSM JPK, Ia mendesak kepada pihak yang berkompeten untuk kroscek kembali dugaan kerusakan yang ada di Desa Tri Mulya dan menemukan apa penyebabnya.
"Saya juga sangat prihatin dengan Desa Tri Mulya, dengan dugaan pembangunan yang mengalami kerusakan di beberapa objek. Seperti Jembatan dan Rabat Beton yang dibangun di desa Tri Mulya, di dusun l dan saya meminta pihak berkompeten kroscek kembali pengunaan Dana Desa di Desa Tri Mulya. Apakah ada indikasi asal asalan dalam pekerjaan beberapa pembangunan yang bersumber uang negara. Karna setiap rupiah penggunaan uang negara harus memiliki pertanggung jawaban secara subtansi," tegasnya.
Atas dugaan pembangunan yang diduga mengalami kerusakan dalam hitungan bulan. Pria kelahiran Tanjung Jabung Timur ini mendesak pihak-pihak terkait agar lebih jeli dalam melaksanakan tugas pengawasan.
"Saya mendesak kepada Inspektorat dan dinas terkait untuk lebih mengawasi pembangunan desa yang ada di Tanjung Jabung Timur. Demi mensukseskan niat luhur pemerintah untuk membangun desa tertinggal," pungkasnya. (Tim)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi