Belajar di Rumah bagi Pelajar di Bengkalis Diperpanjang hingga 14 April

Nusaperdana.com, Bengkalis - Upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) Pemkab Bengkalis Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Memperpanjang Proses belajar Bagi Pelajar dirumah sampai 14 April 2020 sesuai surat edaran Nomor: 800/DISDIK-SEKRE/2020/GGG, tertanggal 23 Maret 2020.
Yang mana surat Edaran itu ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, SMP Negeri/Swasta dan Satuan Pendidikan Non Formal di Kabupaten Bengkalis
Dalam Surat edaran tersebut yang berbunyi Berdasarkan Instruksi Bupati Bengkalis No 93/SE/2020 Tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 atau Virus Corona, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, menghimbau kepada seluruh sekolah :
1. Untuk sementara sekolah tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai tanggal 30 Maret s/d 14 April 2020.
2. Pembelajaran Tatap Muka diganti dengan E- Learning dengan menggunakan Moda
Daring yang di rekomendasikan Kemendikbud yaitu :
a. Rumah Belajar : https://belajar.kemdikbud.go.id.
b. Google G Suite For Education: https://blog.goegle/outreach-initiatitives/education/offline-access-covid19/.
c. Kelas Pintar : https://kelaspintar.id.
d. Microsoft Oficce 365 : https://microsoft.com/id-id/education/products/office.
e. Quipper School: https://quipper.com/id/scool/teachers/.
f. Sekolah Online Ruangan Guru Gratis : https://ruangguru.onelink.me/bipk/efe7262.
g. Gratis Belajar Online Ruangan Sekolahmu : https://www.sekolah.mu/tanpabatas.
h. Zenius : https://zenius.net/belajar-mandiri
3. Guru tetap memberikan tugas bagi perserta didik yang tidak bisa mengikuti
pembelajaran dengan Moda Daring.
4. Kepala Sekolah, Guru, TU diliburkan dan memberikan tugas dan bimbingan seperti poin
diatas.
5. Segala kegiatan di Satuan Pendidikan agar juga mengacu kepada Surat Edaran Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada
Satuan Pendidikan.
6. Kepala Sekolah wajib memantau gurunya dan siswanya.
7. Menghimbau Orang Tua Peserta Didik agar mengawasi dan membimbing anaknya
supaya tetap belajar di rumah, mengurangi aktifitas diluar rumah, serta selalu berkoordinasi dengan pihak sekolah.
Surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis yang telah di tanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Edi Sakura.
Dengan diperpenjang nya masa belajar di rumah untuk dunia pendidikan, diharapkan kepada seluruh orang tua agar dapat selalu mengawasi anak-anak nya untuk terus belajar di rumah. (putra/rls)
Berita Lainnya
Rapat Pleno PWI Bengkalis Dukung Penuh MTQ Riau dan Evaluasi Keanggotaan
Marak Jual Beli Internet Ilegal di Inhil, BUMDes dan Individu Diduga Terlibat
Satlantas Polres Kampar Berikan Edukasi dan Helm SNI Kepada Pelajar di SMP N 1 Bangkinang Kota, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas di SMP N 2 Bangkinang, Wujudkan Kamseltibcarlantas
Kapolsek Tambang Rapat Koordinasi Terkait Harkamtibmas Dalam Operasional Perusahaan dan Larangan Pemanfaatan Tambang Ilegal
KSOP Bengkalis Soroti Masalah Keselamatan Pelabuhan Roro Air Putih
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus