Belasan Pelanggar Prokes Covid-19 di Tembilahan Terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Belasan orang pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Inhil khususnya wilayah Kecamatan Tembilahan terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, dilaksanakan di Pasar Air mancur Jalan Sudirman, Rabu (25/8/2021) pagi.
Operasi yustisi kali ini melibatkan personil gabungan dari TNI-POLRI, Pemkab Inhil, Satpol PP, BPBD, Dishub, Kejaksaan Negeri Inhil dan Pengadilan Negeri Tembilahan menindak pengguna jalan, yakni kendaraan roda dua, roda empat dan pejalan kaki yang tidak menggunakan masker atau tidak sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19.
Pada kesempatan tersebut, Satgas Covid Inhil, Kapolres AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum berpesan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
"Kami ingin masyarakat lebih mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 terutama memakai masker saat keluar rumah," ujar Kapolres Inhil.
Operasi yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut menerapkan sidang di tempat, karena Pemerintah telah menyiapkan tempat untuk sidang.
"Sementara untuk sanksi yang diberikan kepada pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakini bersalah oleh Hakim PN Tembilahan sejumlah 13 orang. Bagi masyarakat yang melanggar bisa memilih sanksi denda atau sanksi sosial," jelasnya.
Operasi seperti ini akan terus dilakukan oleh Satgas Covid Inhil dengan di tengah situasi pandemi Covid.
"Dari 13 orang yang disidang 6 orang memilih dijatuhi denda sebesar Rp 100 ribu dan 7 orang memilih dijatuhi hukuman kerja sosial seperti menyapu membersihkan area pasar Air Mancur," tukasnya.
Berita Lainnya
Kampanye Terakhir Kasmarni Konvoi Keliling Kota Bagikan Masker dan Souvenir
Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Inhil, Pj Bupati Serukan Persatuan Bangsa
PD IWO Siak Bekersama dengan Pemcam Koto Gasib Bagikan Ratusan Masker kepada Masyarakat
Kapolda Akan Berikan Pin Emas Bagi Jajarannya yang Mampu Menekan Karhutla di Wilayah Hukum Polda Riau, Termasuk Masyarakat Relawan Karhutla
Audiensi Bersama Pimpinan Baznas RI, Bupati Kasmarni Sampaikan Dua Agenda Prioritas
Tanggal 13 Juli Dijadwalkan Belajar di Sekolah
Kasmarni Membaur Ditengah Emak-emak Jalan Jati Kelurahan P. Pudu
BPN Siak Targetkan Tahun 2024 Seluruh Bidang Tanah di Kabupaten Siak,Telah Bersertifikat