Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melaksanakan kegiatan penilaian Perlombaan Kampung Bebas Narkoba di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir, Senin (22/6/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Veteran, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir tersebut dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dan dihadiri oleh tim penilai dari Ditresnarkoba Polda Riau, pejabat Polres Indragiri Hilir, unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta masyarakat setempat.
Tim penilai yang hadir dipimpin oleh Plh Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Edi Munawar, A.Md., S.H., M.H., didampingi Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Yohanes Maruli Tua Sagala, S.IP., bersama sejumlah personel Ditresnarkoba Polda Riau. Turut hadir Kasatresnarkoba Polres Indragiri Hilir AKP Adam Efendi, S.E., M.H., Kapolsek Tembilahan IPDA Ripal Indrawata, S.H., M.H., Camat Tembilahan Ary Syuria, S.E., M.Si., Lurah Tembilahan Hilir Budiono, para ketua RT, serta unsur masyarakat lainnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tim penilai, dilanjutkan pembukaan dan penyampaian maksud serta tujuan penilaian. Selanjutnya dilakukan pemaparan mengenai pelaksanaan Program Kampung Bebas dari Narkoba, peninjauan administrasi, sarana prasarana dan inovasi program, dialog interaktif dengan pemerintah setempat dan masyarakat, pemberian arahan dari tim penilai, hingga sesi foto bersama dan penutupan kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Tembilahan Ary Syuria menyampaikan apresiasinya terhadap pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba yang dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Ia juga menegaskan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap keberlanjutan program tersebut.
Sementara itu, Lurah Tembilahan Hilir Budiono mengungkapkan bahwa sejak terbentuknya Posko Kampung Bebas dari Narkoba, aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masyarakat mengalami penurunan. Menurutnya, hal tersebut tidak terlepas dari peran aktif Polres Indragiri Hilir melalui sosialisasi dan edukasi yang rutin diberikan kepada masyarakat.
Ketua RT yang hadir juga menyampaikan bahwa masyarakat secara berkelanjutan memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Warga berkomitmen untuk terus mendukung Program Kampung Bebas dari Narkoba guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap aman dan kondusif.
Kegiatan penilaian ini bertujuan untuk mengukur implementasi Program Kampung Bebas dari Narkoba, tingkat partisipasi masyarakat dan stakeholder dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Dari hasil penilaian sementara, Program Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Tembilahan Hilir dinilai berjalan aktif dan mendapat dukungan penuh dari pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, masyarakat serta Polres Indragiri Hilir.
Keberadaan posko dan kegiatan sosialisasi yang rutin dilaksanakan juga memberikan dampak positif yang terlihat dari menurunnya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat