Puluhan Masyarakat Desa Kijang Jaya Demo Kantor Desa dan BPD
Plt. Kadis Kesehatan Apresiasi Nakes di Pos Pelayanan Mudik Lebaran
Bentuk Ketegasan Kapolres Toraja Utara, Anggota Tidak Hadir Tiga Hari Dibuatkan Laporan Polisi

Nusaperdana.com, Toraja Utara - Kapolres Toraja Utara, AKBP Yudha Wirajati Kusuma, S.IK.,M.H bersikap tegas bagi Anggota polri yang tidak hadir selama tiga hari bakal mendapatkan sanksi.
Polri menegaskan anggotanya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat di tengah Pandemi Covid-19. "Polisi harus menjadi contoh yang baik untuk masyarakat," katanya, Sabtu (25/4/2020).
Mantan Kasubdit Tipikor itu menyampaikan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Toraja Utara dan jajaran Polsek untuk mencatat anggotanya yang tidak hadir selama tiga hari baik berturut-turut.
"Selama masa pandemi Corona jika yang bersangkutan tidak memiliki izin dan alasan jelas, langsung minta buatkan laporan polisi," tegasnya.
Yudha juga menyampaikan, kepada seluruh perwira agar tetap dipantau personelnya dan diimbau mengingat selama pandemi covid-19 kegiatan sudah banyak berkurang.
"Waktu kehadiran selama bulan puasa tidak ada perubahan. Pukul 08.00 Wita sudah berada di Polres," jelasnya. (Hms/arie)
Berita Lainnya
Rakor bersama Gubernur Riau, Wabup Husni Sampai Sejumlah Usulan Pembangunan
Puluhan Masyarakat Desa Kijang Jaya Demo Kantor Desa dan BPD
Pemkab Siak Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla.
Meriahkan HBP, Kalapas IIA Bangkinang Resmi Buka Pekan Olahraga dan Seni Narapidana
Bupati Kasmarni Hadiri Halal Bihalal Pengurus DPD Partai Gerindra
Kadis Kominfotik Bengkalis Buka Rapat Penyusunan Domain SIA-SPBE
Wabup Siak Ajak ASN Tetap Fokus Kerja Meski Kondisi Keuangan Belum Stabil
Tumpukan Sampah di Pekanbaru Memprihatinkan: Wali Kota dan Kapolda Riau Beri Peringatan