Berbekal Pengintaian Hingga Ringkus Seorang Bandar Sabu di Babussalam

Foto Tersangka Berinisial AR

Nusaperdana.com,Mandau - Berbekal informasi dan pengintaian team opsnal Polsek Mandau berhasil meringkus seorang warga kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau yang diduga sebagai bandar Narkotika jenis sabu-sabu. 

Tersangka berinisial AR (30 th) diringkus pada hari Rabu (01/09) kemarin, di jalan Tenaga RT 03 RW 04 Kelurahan Babussalam, bersama barang bukti 8 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.79 gram, uang tunai sebanyak Rp 347.000, dan 1 buah Kotak kerek api. 

Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman lewat siaran persnya Kamis (02/09) sore, menjelaskan kronologi penangkapan tersangka pada hari Rabu (01/09), sekira pukul 21.30 wib, Team opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkotika diwilayah hukum Polsek Mandau.

"Dari hasil peyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika jenis sabu di jalan Tenaga RT 03 RW 04 Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," jelas Iptu Firman. 

Selanjutnya Kata Iptu Firman team opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku atas nama AR  dan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sesuai dengan keterangan diatas. 

Hasil introgasi tersangka  mengakui bahwa 8 paket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya akan dijual dan di pakai yang didapatkan dari saudara LI (DPO).

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Firman. (Putra

 



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar