Berikan Pendampingan Hukum, Kejari akan Kerjasama Dengan APDESI Rohul

Berikan Pendampingan Hukum, Kejari akan Kerjasama Dengan APDESI Rohul

Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) berencana akan melakukan kerjasama Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Rokan Hulu dalam meningkatkan pembangunan, bantuan hukum dan pertimbangan hukum yang ada di Desa.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH MH .Ketua Apdesi Zulfarianto, SE didampingi Firiadi Kades Mahato berkunjung ke Kejari guna menjalin Mou dalam menjalankan tugas dan fungsi Datun Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dalam pembangunan di Desa.ujar Fajar Jumat 7/7/2023

“Fungsi Datun nantinya dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain nya sesuai tupoksi lainnya,” ujarnya.

Kejari Rohul berharap dengan terjalin kerjasama nantinya, dapat membantu permasalahan hukum sesuai fungsi Datun serta meningkatkan pembangunan yang ada di Desa Kabupaten Rokan Hulu.(jtk)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar