Berikan Pendampingan Hukum, Kejari akan Kerjasama Dengan APDESI Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) berencana akan melakukan kerjasama Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Rokan Hulu dalam meningkatkan pembangunan, bantuan hukum dan pertimbangan hukum yang ada di Desa.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH MH .Ketua Apdesi Zulfarianto, SE didampingi Firiadi Kades Mahato berkunjung ke Kejari guna menjalin Mou dalam menjalankan tugas dan fungsi Datun Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dalam pembangunan di Desa.ujar Fajar Jumat 7/7/2023
“Fungsi Datun nantinya dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain nya sesuai tupoksi lainnya,” ujarnya.
Kejari Rohul berharap dengan terjalin kerjasama nantinya, dapat membantu permasalahan hukum sesuai fungsi Datun serta meningkatkan pembangunan yang ada di Desa Kabupaten Rokan Hulu.(jtk)
Berita Lainnya
Personil Polres Tana Toraja Cari dan Evakuasi Korban Tanah Longsor di Makale Selatan
Sambut HUT ke Tujuh Kerinci Kanan Fishing Club, Gelar Mancing Mania
Boy Rafli Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Lingkungan BNPT
Masyarakat Duri Minta Kabel Jaringan Internet Terpasang Semerawut Agar di Tertibkan
Mobil Hangus, Seorang Pengusaha di Pekanbaru Dilaporkan Hilang
dr Saut Pakpahan Serukan Jaga Pola Makan Sehat Selama Pandemi Covid-19
Ustadz Koko Liem Safari Dakwah di Masjid Mu'amalah Duri Timur
DPD PKS Bengkalis Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid - 19