Berikan Pendampingan Hukum, Kejari akan Kerjasama Dengan APDESI Rohul
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) berencana akan melakukan kerjasama Fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Rokan Hulu dalam meningkatkan pembangunan, bantuan hukum dan pertimbangan hukum yang ada di Desa.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH MH .Ketua Apdesi Zulfarianto, SE didampingi Firiadi Kades Mahato berkunjung ke Kejari guna menjalin Mou dalam menjalankan tugas dan fungsi Datun Kejaksaan dalam memberikan pendampingan dalam pembangunan di Desa.ujar Fajar Jumat 7/7/2023
“Fungsi Datun nantinya dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain nya sesuai tupoksi lainnya,” ujarnya.
Kejari Rohul berharap dengan terjalin kerjasama nantinya, dapat membantu permasalahan hukum sesuai fungsi Datun serta meningkatkan pembangunan yang ada di Desa Kabupaten Rokan Hulu.(jtk)

Berita Lainnya
Sekda Rohul H. Yusmar Sambut kepulangan 190 Jamaah Haji dari tanah suci di bandara Tuanku Tambusai
Kaprodi Bisnis Digital UNISI Dukung Penuh Pembentukan BUMD Telekomunikasi
Rapat Gabungan Yayasan Himmatul Ummah Sumber Makmur Tetapkan Kepengurusan Baru
Wujud Kepedulian Polri, IPTU Iwan Saputra Salurkan Bantuan Pertanian untuk Warga Pelangiran
Proses Pendaftaran Murid Baru di Inhil Masih Terkendala Aplikasi Eror
Ketua DPRD Inhil Hadiri Nonton Bareng Piala Dunia Bersama di Polres Inhil
RDP DPRD Hasilkan Rekomendasi Pembentukan BUMD Telekomunikasi di Inhil
LSM KOREK Riau Miswan Minta Aparat tindak Tegas oknum yang Melakukan Alih Fungsi Lahan