Riau Siap Sambut HPN 2025:Menguatkan Peran Pers di Era Digital
Polda Kepri Laksanakan Mutasi Untuk Restorasi Sebanyak 703 Personel
Dinas Pendidikan Kepri Gelar Bimtek Sekolah Aman, Belajar Nyaman
Berikut Mobil Dinas yang Boleh Tanpa Antre Masuk Roro Bengkalis
Nusaperdana.com,BENGKALIS - Viral alias menjadi perbincangan hangat di media sosial serta banyak dibully masyarakat Negeri Junjungan, sebuah mobil dinas (Mobdin) menerobos antrean di pelabuhan penyeberangan roll on roll off (Roro) Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis Kamis, 27 April 2023.
Salah satu akses masyarakat untuk masuk ke pulau Bengkalis dari daratan Negeri Junjungan Sungai Selari ini ialah melalui pelabuhan Roro. Dalam pelayanannya, pelabuhan ini menerapkan sistem e-ticketing dan antrian.
Namun, perlu diketahui bahwa ada sejumlah kendaraan yang masuk kedalam prioritas atau bebas antre.
Hal tersebut sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Perhubungan.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis Hendrik Dwi Yatmoko menjelaskan, semua pengguna jasa penyebrangan wajib mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan. Namun, ada beberapa pengguna jasa penyebrangan yang mempunyai hak untuk didahulukan.
"Kami telah mengkonfirmasi kepada Dinas Perhubungan, dan membenarkan adanya Mobdin Pemkab Bengkalis yang masuk tanpa antrian. Namun hal tersebut tidak perlu dipersoalkan karena ianya masuk kedalam salah satu plat nomor kendaraan yang dibenarkan untuk didahulukan," kata Hendrik.
Di pelabuhan Roro Air Putih maupun Sungai Selari, berdasarkan ketentuan Dinas Perhubungan Bengkalis sejumlah Mobil Dinas telah mendapatkan dispensasi untuk didahulukan guna menunjang kelancaran dalam melaksanakan tugasnya.
Adapun kendaraan prioritas tersebut yakni Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Militer, Polri serta Pejabat Pemerintah Daerah BM 1 D sampai BM 16 D dan BM 29 D. Mobil Dinas yang dipergunakan Bupati Bengkalis, Wakil Bupati Bengkalis, Dandim 0303/Bengkalis, Kapolres, Kepala Kejaksaan Negeri.
Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD serta tiga Mobdin Wakil Ketua DPRD.
Selanjutnya, Mobdin Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Kepala Dinas Perhubungan.
Penerapan nomor kendaraan tersebut telah diatur dalam Keputusan Bupati Nomor: 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dijelaskan Kadis Kominfotik itu, adanya prioritas kepada sejumlah mobil dinas dikarenakan wilayah Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari daratan dan kepulauan. Namun pejabat tersebut tetap harus menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban masing-masing, dengan waktu dan tempat yang tidak bisa selalu dipastikan.
"Dari video yang beredar luas dimasyarakat plat kendaraannya BM 13 D, yang mana itu merupakan salah satu kendaraan yang masuk kedalam prioritas untuk didahulukan. Berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 658/KPTS/X/2021 tentang Tanda Nomor Kendaraan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkalis, plat BM 13 D adalah Mobdin Asisten Administrasi Umum," ungkap Hendrik.
Terhadap kesalah pahaman dimasyarakat, Hendrik menyebutkan Pemkab Bengkalis akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya dengan informasi spanduk dan baleho.
Kemudian lanjut Mantan Camat Bantan ini, masyarakat juga diminta untuk mengawasi terhadap pengguna jasa penyebrangan Roro yang tidak memiliki hak untuk didahulukan, atau diluar dari daftar prioritas yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis menerobos antrean.
"Silahkan dilaporkan kepada petugas maupun Dinas Perhubungan. Jika itu melibatkan petugas dilapangan, maka akan ditindak. Kita harus membudayakan antre," tegas Hendrik.
Selain memberikan efek jera, hal tersebut kata Hendrik guna menciptakan kondisi tertib dan aman di pelabuhan kebanggaan masyarakat Negeri Junjungan.**
Berita Lainnya
Kadin Inhil Apresisi Penanaman Mangrove di Pantai Terumbu Mabloe
Syamsudin Uti Nyatakan Kesiapan Menangkan Agung Nugroho Gubri 2024 di Inhil
Gubri: Realisasi APBD Riau 2019 Mencapai 91,31 Persen, Sementara Fisik 95,03 Persen
Gampong Alue Itam Sungai Raya Resmi Menjadi Gampong Tangguh
Kodim 0303/Bengkalis Rehap Rumah Warga di Desa Damai
Repdem Riau Akan Laporkan Mantan Wakil Bupati Kampar ke Polda
Dedy-Jumadi Hantar Alm. H.M Nursholeh ke Peristirahatan Terakhir
Hadiri Konsolidasi Nasdem se Riau, Abdul Wahid Berkomitmen Tidak Membedakan, PDIP, Nasdem dan PKB