Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Berkat Informasi Masyarakat, Kapolsek Batang Gansal Ringkus Pengedar Sabu

Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Batang Gansal meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkoba ini berkat informasi dari masyarakat, bukti kedekatan Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk dengan masyarakat dan pihak lainnya.
Pengedar sabu yang berinisial IWT alias Anto (42) warga Dusun Kerampal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal itu diringkus diruas jalan poros Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal, Selasa 11 Mei 2021 pukul 15.30 WIB.
"Barang bukti narkoba yang diduga sabu-sabu sebanyak 1 paket ukuran sedang dengan berat kotor 1,64 gram berhasil diamankan dari tangan tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 16 Mei 2021 pagi.
Lebih jelas diungkapkan Misran, pengungkapan kasus ini bermula ketika Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di jalan poros Desa Belimbing.
Mendapatkan informasi itu, Kapolsek Batang Gansal mengintruksikan Unit Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Selang beberapa menit, tim melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z tanpa plat Nopol dengan gerak gerik mencurigakan melintas dijalan poros Desa Belimbing.
Melihat hal itu, tim menghentikannya, ketika digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik hitam yang terselip dicelana tersangka.
Plastik hitam itu berisi 1 paket sabu-sabu siap edar ukuran sedang dengan berat kotor 1,64 gram.
Selain sabu, tim juga mengamankan handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z yang dikendarai tersangka serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba.
Saat ini, lanjut Misran, tersangka sudah diamankan di Polsek Batang Gansal, pengakuan tersangka, sabu itu didapatnya dari seseorang yang identitas sudah diketahui dan saat ini sedang diburu tim.
Selain untuk dikonsumsi sendiri, sebagian sabu dijual tersangka untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. (Karto)
Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
DPP PPP Resmi Keluarkan SK DPW PPP Riau Kepemimpinan Baru Sah di Jabat H. Ikbal Sayuti
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau