Berkat Informasi Masyarakat, Kapolsek Batang Gansal Ringkus Pengedar Sabu
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Batang Gansal meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkoba ini berkat informasi dari masyarakat, bukti kedekatan Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk dengan masyarakat dan pihak lainnya.
Pengedar sabu yang berinisial IWT alias Anto (42) warga Dusun Kerampal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal itu diringkus diruas jalan poros Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal, Selasa 11 Mei 2021 pukul 15.30 WIB.
"Barang bukti narkoba yang diduga sabu-sabu sebanyak 1 paket ukuran sedang dengan berat kotor 1,64 gram berhasil diamankan dari tangan tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 16 Mei 2021 pagi.
Lebih jelas diungkapkan Misran, pengungkapan kasus ini bermula ketika Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di jalan poros Desa Belimbing.
Mendapatkan informasi itu, Kapolsek Batang Gansal mengintruksikan Unit Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Selang beberapa menit, tim melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z tanpa plat Nopol dengan gerak gerik mencurigakan melintas dijalan poros Desa Belimbing.
Melihat hal itu, tim menghentikannya, ketika digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik hitam yang terselip dicelana tersangka.
Plastik hitam itu berisi 1 paket sabu-sabu siap edar ukuran sedang dengan berat kotor 1,64 gram.
Selain sabu, tim juga mengamankan handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z yang dikendarai tersangka serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba.
Saat ini, lanjut Misran, tersangka sudah diamankan di Polsek Batang Gansal, pengakuan tersangka, sabu itu didapatnya dari seseorang yang identitas sudah diketahui dan saat ini sedang diburu tim.
Selain untuk dikonsumsi sendiri, sebagian sabu dijual tersangka untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. (Karto)

Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci