Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Berkat Informasi Masyarakat, Kapolsek Batang Gansal Ringkus Pengedar Sabu
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Batang Gansal meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkoba ini berkat informasi dari masyarakat, bukti kedekatan Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk dengan masyarakat dan pihak lainnya.
Pengedar sabu yang berinisial IWT alias Anto (42) warga Dusun Kerampal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal itu diringkus diruas jalan poros Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal, Selasa 11 Mei 2021 pukul 15.30 WIB.
"Barang bukti narkoba yang diduga sabu-sabu sebanyak 1 paket ukuran sedang dengan berat kotor 1,64 gram berhasil diamankan dari tangan tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 16 Mei 2021 pagi.
Lebih jelas diungkapkan Misran, pengungkapan kasus ini bermula ketika Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di jalan poros Desa Belimbing.
Mendapatkan informasi itu, Kapolsek Batang Gansal mengintruksikan Unit Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Selang beberapa menit, tim melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z tanpa plat Nopol dengan gerak gerik mencurigakan melintas dijalan poros Desa Belimbing.
Melihat hal itu, tim menghentikannya, ketika digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik hitam yang terselip dicelana tersangka.
Plastik hitam itu berisi 1 paket sabu-sabu siap edar ukuran sedang dengan berat kotor 1,64 gram.
Selain sabu, tim juga mengamankan handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z yang dikendarai tersangka serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba.
Saat ini, lanjut Misran, tersangka sudah diamankan di Polsek Batang Gansal, pengakuan tersangka, sabu itu didapatnya dari seseorang yang identitas sudah diketahui dan saat ini sedang diburu tim.
Selain untuk dikonsumsi sendiri, sebagian sabu dijual tersangka untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. (Karto)
Berita Lainnya
Satu Keluarga di Inhil Alami Luka Bakar Serius Akibat Pondok Dilalap Api
Sekda Kampar Teleconfren Bersama Sekda Provinsi Riau Terkait Pergeseran Rangka Penanganan Covid-19
M Amin Membantah Lahan Sawit Tidak Ada
2 Pasien Meninggal Dunia, Kasus Baru Covid-19 di Bengkalis Bertambah 29 Orang
Kemenag Riau Mulai Lakukan Verifikasi Calon Jamaah Haji
KNPI Pasbar Bakal Gelar Musda Tahun 2021
Pelaksanaan Pilkada Serentak Inhu di Masa Pandemi Covid-19
Pemkab Takalar Peduli Luwu Utara