Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Berkunjung ke RRI Pekanbaru, Kapolda Riau Irjen Iqbal Bernostalgia
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Mohammad Iqbal mengingat lagi memori saat berkunjung ke RRI Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman, Selasa sore (11/1/2022).
Jenderal bintang dua ini mengisahkan RRI Pekanbaru menjadi tempat nongkrong saat melakukan patroli ketika masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polresta Pekanbaru pada tahun 2000 lalu.
"Saya sekaligus nostalgia ke sini. Dulu kan saya tukang jalan disini. Kalau dulu saya jalan dari ujung bundaran pesawat, atau unjuk rasa di Dang Merdu, saya nongkrong disini," ujar Kapolda.
Sebagai orang baru di Kepolisian Daerah Riau, Irjen Mohammad Iqbal bersilaturahim ke media. Adapun maksud kedatangannya meminta dukungan dengan media khususnya RRI Pekanbaru dalam menjalankan tugas Kepolisian.
"Saya harus datang tampak muka dan silaturahim dengan maksud mohon dukungan kepada saya, kerjasama dan selip doa untuk saya sebagai Kapolda Riau," jelas Kapolda.
"Kami paham tugas polisi dekat dengan media. Perlindungan, pengayoman, pelayanan masyarakat dan pemeliharaan kamtibmas yang menjadi tugas kami tidak akan optimal kalau tidak didukung Media khususnya RRI sehingga kerja kami lebih ringan," ujar Iqbal.
Sementara, Kepala RRI Pekanbaru, Ngatno mengapresiasi kunjungan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
"Kunjungan ini kehormatan bagi kami berkenan hadir ke RRI. Kalau tadi kunjungan untuk management RRI, kami harap Pak Kapolda bisa menyapa masyarakat melalui dialog di Pro 1, Pro 2, Pro 4 dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat," kata Ngatno.(red/dana)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi