Bersama Kapolres, Dandim 0303/Bengkalis Musnahkan BB 9 Kg Sabu, Miras dan Knalpot Bronk
Nusaperdana.com,Mandau - Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik YH diwakili Danramil 03/Mandau Kapten Arh Jemirianto bersama Kapolres AKBP Indra Wijatmiko melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu 9 Kg, Miras dan Knalpot Bronk hasil Ops Lancang Kuning 2022.
Bertempat di Halaman Mako Polsek Mandau, pemusnahan barang bukti juga dihadiri Sekda Bengkalis H.Bustami HY, Ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam, Kejari, Pengadilan Bengkalis dan Camat Mandau.
Pada kesempatan itu, Dandim melalui Danramil 03/Mandau Kapten Arh Jemirianto mengapresiasi Jajaran Polres Bengkalis melakukan Pengungkapan Kasus-kasus Kejahatan Khusunya Penyebaran Narkoba.
"Kita selalu siap bersinergi dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Bengkalis," ucap Kapten Jemi usai pemusnahan barang bukti.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti saat, dikatakan Kapten Jemi, ini adalah bukti keseriusan Polri dan TNI khusus di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis dalam upaya pemberantasan tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat.
"Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersama Pemkab Bengkalis selalu transparan dalam pemusnahan barang bukti," pungkasnya.
Berita Lainnya
Bupati Alfedri Harap Pemahaman Zakat Masyarakat Terus di Tingkatkan
Lagi, Pelaku Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Polres Kampar di Desa Tanjung Sawit Tapung
423 KK di Lembang Salu Terima BLT-DD Tahap 1 Tahun 2020
Dandim 1414/Tator Laksanakan Peninjauan Bencana Alam Tanah Longsor di Lembang Burasia
Tim Ops Polsek Mandau Ciduk Seorang Bandar Sabu Sedang Menunggu Pembeli di Tepi Jalan
Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul Amankan Pria Pemilik Sabu
Pleno KPU Bengkalis, Kasmarni-Bagus, Ditetapkan Bupati dan Wabup Terpilih di Pilkada 2020
Laka Tunggal, Brio Silver Hantam Pembatas Jalan di Km 89 Tol Permai