Bersama Kapolres, Dandim 0303/Bengkalis Musnahkan BB 9 Kg Sabu, Miras dan Knalpot Bronk
Nusaperdana.com,Mandau - Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik YH diwakili Danramil 03/Mandau Kapten Arh Jemirianto bersama Kapolres AKBP Indra Wijatmiko melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu 9 Kg, Miras dan Knalpot Bronk hasil Ops Lancang Kuning 2022.
Bertempat di Halaman Mako Polsek Mandau, pemusnahan barang bukti juga dihadiri Sekda Bengkalis H.Bustami HY, Ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam, Kejari, Pengadilan Bengkalis dan Camat Mandau.
Pada kesempatan itu, Dandim melalui Danramil 03/Mandau Kapten Arh Jemirianto mengapresiasi Jajaran Polres Bengkalis melakukan Pengungkapan Kasus-kasus Kejahatan Khusunya Penyebaran Narkoba.
"Kita selalu siap bersinergi dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika di Kabupaten Bengkalis," ucap Kapten Jemi usai pemusnahan barang bukti.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti saat, dikatakan Kapten Jemi, ini adalah bukti keseriusan Polri dan TNI khusus di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis dalam upaya pemberantasan tindak kriminal dan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk transparansi terhadap masyarakat.
"Ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bersama Pemkab Bengkalis selalu transparan dalam pemusnahan barang bukti," pungkasnya.

Berita Lainnya
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi
Bangun Generasi Peduli, RA Khalifa Tekankan Pentingnya Empati Anak
Wakapolres Inhil: Jangan Takut Lapor Narkoba, Kami Lindungi
Selamat Jalan Ibunda Tercinta, Kenanganmu Abadi
Dinas PUPR Rohul Perbaiki Jalan Lubuk Bendahara Timur, Warga Ucapkan Terima Kasih
Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Pulau Kijang, Mitra SPPG BGN se-Inhil: Ini Panggilan Kemanusiaan