Bersama Warga, Polisi Amankan Pria yang Alami Gangguan Jiwa


Nusaperdana.com, Tana Toraja - Personil Polsek Mengkendek Polres Tana Toraja kembali mengamankan seorang pria dari Lembang Gandangbatu, Kecamatan Gandasil, Kabupaten Tana Toraja, yang diduga alami gangguan jiwa. Rabu (18/03/2020), sekitar pukul 15.30 wita.

Personil Polsek Mengkendek yang terdiri dari Bhabinkamtibmas Briptu Silvester Mangguali SH, Bhabinkamtibmas Brigpol Markus Novin dan Aiptu Marthinus Sipi, di bantu oleh masyarakat setempat, berhasil amankan pria yang belakangan diketahui identitasnya bernama Rinto, dan selanjutnya dibawa ke RSUD Lakipadada untuk dapatkan perawatan medis, dan demi untuk keamanan bersama, Rinto pun dimasukkan ke ruang karantina.

Dari Aiptu Marthinus Sipi, evakuasi lelaki Rinto dilakukan berdasarkan laporan atau informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu warga di Lembang Gandangbatu yang mengalami sakit jiwa.

"Kami terima laporan dari masyarakat setempat yang merasa ketakutan lantaran lelaki Rinto yang di duga alami gangguan jiwa dapat mencelakai warga sekitar,  lokasi sesuai informasi, warga khawatir jika perilaku Rinto ini bisa saja membawa barang tajam, selanjutnya kami datang ke lokasi sesuai informasi," jelas Aiptu Marthinus Sipi.

Berkat kerjasama polisi dan warga setempat, lelaki Rinto dapat diamankan, dan dibawa ke rumah sakit Lakipadada untuk dapatkan penanganan medis.

Sementara itu, Kapolsek Mengkendek Polres Tana Toraja AKP. Marthen Muni, membenarkan kegiatan yang dilaksanakan oleh personilnya. (hms/arie)

Sumber: Humas Polsek Mengkendek



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar