Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Berselang 1 Hari, Polisi Berhasil Ciduk 4 Orang Bandar Sabu di Dua Kecamatan

Nusaperdana.com, Duri - Komitmen Kepolisian Resprt (Polres) Bengkalis dalam memerangi peredaran Narkotika patut di apresiasi, hal ini dibuktikan dengan pergerakan yang cepat hanya Berselang 1 hari tim Khusus (timsus) Narkoba berhasil Bekuk 4 orang diduga sebagai bandar sabu-sabu di dua kecamatan yang berbeda.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Melalui Kasat Narkoba AKP Syahrial kepada awak Media melalui pres rilisnya Minggu (21/06) menjelaskan kronologi Penangkapannya tersebut.
Berbekal dari informasi masyarakat, Timsus Narkoba lansung turun kecamatan Mandau tepatnya di jalan pala kelurahan Air jamban sekitar pukul 17.00 wib timsus berhasil bekuk ASD alias Atur 28 th dan Narkotika diduga jenis Sabu-sabu Seberat 4,6 gram. Jum'at (19/06)
Saat dibekuk ASD dan dilakukan interogasi ia mengaku barang Haram tersebut didapatkan dari seorang berinisial H 45 th
Tidak menunggu waktu lama Timsus Narkoba Bengkalis yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mandau, Iptu Firman Fadhilla dan Iptu Rudi, bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku H.
Sekira pukul 21.00 WIB ditepi Jalan Perkebunan, Desa Semunai, Kecamatan Pinggir, timsus Narkoba berhasil Bekuk H warga jalan bathin toman.
Dari tangan SH disita satu paket sedang narkotika jenis sabu, satu unit handphone merk Samsung putih dan satu merk oppo hitam serta uang tunai satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah ditemukan diatas tempat duduk mobil.
"SH mengaku narkotika jenis sabu berasal dari inisial NI,"
Selanjutnya timsus lakukan pengembangan menelusuri kembali ke kecamatan Mandau dikelurahan Air jamban di jalan Kemiri Timsus bekuk NI
Dari dua tersangka yang diduga sebagai bandar Timsus berhasil mengamankan Barang Bukti sebanyak 17,5 gram shabu dan uang tunai sejumlah Rp 1.250.000 dan satu unit mobil jenis Toyota Avanza berplat Nomor polisi (Nopol) warna putih BM 1845 EH.
Tidak hanya berhenti situ aja, pada waktu pergantian hari sekitar pukul 00.15 wib Sabtu (20/06) hasil pengembangan timsus kembali ciduk seorang yang berperan sebagai kurir dan pengedar.
Seorang Diduga sebagai kurir dan pengedar tersebut bernama BEN 47 th diamankan ditepi jalan jenderal Sudirman kelurahan Air jamban bersama Barang Bukti Narkotika sabu-sabu seberat 1,2 gram serta uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.
"Tersangka BEN ini kita amankan dikarenakan sebagai perantara guna mendapatkan sabu-sabu antara pelaku H dan NI.
Dari badan pelaku BEN, kita menyita sejumlah barang bukti dan saat dilakukan tes urine, hasilnya positif.Terang AKP Syahrizal
Dari 4 Orang diduga sebagai bandar Narkotika Jenis Sabu-sabu yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Mandau dan Pinggir berhasil diciduk timsus Polres Bengkalis dengan total Barang Bukti Narkotika jenis sabu-sabu 23,3 Gram.
Saat ini seluruh Pelaku telah diamankan di Mapolres bengkalis guna dilakukan proses lebih lanjut. (putra)
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional