Berskala Besar Tim Gabungan Polres Karimun bersama TNI dan BNN Razia Tempat Hiburan Malam
Nusaperdana.com, Karimun - Polres karimun polda kepri menggelar Cipkon, potroli dan razia berskala besar bersama TNI dan BNN di tempat _ tempat hiburan malam dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten karimun prov. Kepri minggu dini hari 7/2/2021.
Dalam melaksanakan kegiatan Razia gabungan TNI, Polri dan BNN ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang yang di bawa oleh pengunjung yang berada ditempat hinuran malam yang ada di sejumlah wilayah kab.karimun prov. kepri.
Dalam pelaksanaan kegiatan Razia petugas memberikan teguran kepada beberapa pengunjug yang di temukan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker agar memakai masker.
Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan cipkon yang di laksanakan gabungan TNI, Polri dan BNN kabupaten karimun melakukan Razia yang di tempat _ tempat hiburan malam yaitu Hotel Satria, Hotel Wiko, Champion dan Hotel Alisan.
Kapolres karimun, AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menambahkan, kita akan rutin melakukan kegiatan Razia tersebut untuk membrantas narkotika di wilayah kab.karimun prov.kepri dan tentunya agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan upaya mencegah covid 19 " pungkas kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK. (chanoago)

Berita Lainnya
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan