Berskala Besar Tim Gabungan Polres Karimun bersama TNI dan BNN Razia Tempat Hiburan Malam
Nusaperdana.com, Karimun - Polres karimun polda kepri menggelar Cipkon, potroli dan razia berskala besar bersama TNI dan BNN di tempat _ tempat hiburan malam dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten karimun prov. Kepri minggu dini hari 7/2/2021.
Dalam melaksanakan kegiatan Razia gabungan TNI, Polri dan BNN ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang yang di bawa oleh pengunjung yang berada ditempat hinuran malam yang ada di sejumlah wilayah kab.karimun prov. kepri.
Dalam pelaksanaan kegiatan Razia petugas memberikan teguran kepada beberapa pengunjug yang di temukan tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker agar memakai masker.
Kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan cipkon yang di laksanakan gabungan TNI, Polri dan BNN kabupaten karimun melakukan Razia yang di tempat _ tempat hiburan malam yaitu Hotel Satria, Hotel Wiko, Champion dan Hotel Alisan.
Kapolres karimun, AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK, menambahkan, kita akan rutin melakukan kegiatan Razia tersebut untuk membrantas narkotika di wilayah kab.karimun prov.kepri dan tentunya agar semua pihak mematuhi protokol kesehatan upaya mencegah covid 19 " pungkas kapolres karimun AKBP MUHAMMAD ADENAN, SIK. (chanoago)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025