Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Besok KPU Bengkalis Buka Pendaftran calon Peserta Pilkada serentak 2020

Nusaperdana.com, Bengkalis - Besok tanggal 04 September Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis mulai buka pendaftaran bagi para bakal calon bupati dan wakil Bupati Bengkalis di pilkada serentak tahun 2020.
Pendaftaran dibuka sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahu 2020 yang mengatur tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020
Hal itu disampaikan ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al mausuly saat dikonfirmasi Nusaperdana.com melalui pesan WhatsApp. Kamis (03/09/2020) sore
"Sesuai tahapan Besok KPU Bengkalis mulai menunggu para pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis," Ucap Fadhillah
Ia menambahkan untuk Pendaftaran di hari pertama dan kedua pada hari Jum'at dan Sabtu, 4 dan 5 September 2020 pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, pada hari Minggu, 6 September 2020, hari terakhir pendaftaran pasangan bakal calon peserta Pilkada tahun 2020, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Sementara itu Pada tahapan pendaftaran bakal calon peserta Pilkada tahun 2020 di Bengkalis. KPU Bengkalis menerapkan protokol kesehatan Covid 19, sebagaimana sudah disosialisasikan dan diumumkan pada Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan KPU Bengkalis dengan instansi terkait.
"KPU Bengkalis menerapkan protokol kesehatan Covid 19, saat pendaftaran Balon peserta Pilkada Bengkalis. Selain itu, KPU Bengkalis bakal membatasi orang orang yang mendampingi para Balon peserta saat proses pendaftaran dilakukan. Cuma Balon Bupati dan Wabup, perwakilan partai pengusung dengan memakai masker, jaga jarak serta lainnya sesuai protokol kesehatan Covid 19."
Hal itu bertujuan, untuk menghidari penyebaran dan memutuskan mata rantai wabah Covid 19, belakangan ini makin merebak di daerah ini.
"Bagi simpatisan, kader partai dan pendukung Balon Bupati dan Wabup yang hadir sah sah saja ikut mendampingi, tapi tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung KPU Bengkalis," Jelas Fadhillah lagi
Mari bersama sukseskan perhelatan pesta demokrasi serenta tahun 2020 di Kabupaten Bengkalis, dengan mengikuti peraturan dan perundang undangan tentang pelaksanaan Tahapan, Program dan berharap kepada para Balon peserta Pilkada serentak tahun 2020, Kabupaten Bengkalis bisa mengikuti protokol kesehat pandemi Covid 19. Terangnya mengakhiri. (Putra)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi