HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
MoU dengan BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran
Biaya Santunan Kematian Anggota Korpri Asahan Meningkat Sekitar 800 Persen
Nusaperdana.com, Asahan - DPK Korpri Asahan menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang kini familiar disebut BPJAMSOTEK dalam bentuk perjanjian kesepakatan (MoU) untuk peningkatan biaya santunan kematian di halaman kantor Bupati Asahan, Rabu (17/2/2021).
Penandatanganan kerjasama tersebut, dilakukan oleh Azmi Ismail selaku ketua DPK Korpri Asahan bersama dengan kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran, Zeddy Agusdien yang disaksikan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Jhon Hari Nasution bersama dengan Rasidin, selaku Asisten Deputi Direktur Wilayah Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Manajemen resiko BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut.
Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan santunan kematian yang diberikan oleh DPK Korpri kepada ahli waris. Santunan tersebut apabila anggota Korpri aktif bekerja mengalami kejadian meninggal dunia.
Setelah adanya kerjasama antara DPK Korpri Kabupaten Asahan dengan BPJS Ketenagakerjaan seperti penjelasan tersebut. Maka yang awalnya hanya menerima santunan sebesar Rp. 5 Juta sebelum kerja sama kini meningkat nilai santunannya menjadi Rp. 42 Juta yang diterima ahli waris.
Bahkan apabila telah menjadi peserta selama 3 tahun ahli waris juga akan mendapatkan manfaat tambahan yaitu beasiswa kepada 2 orang anak sampai lulus kuliah.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kisaran, Zeddy Agusdien mengatakan penandatanganan ini dilakukan dalam rangka mensinergikan penyelenggaraan program jaminan sosial kepada seluruh stake holder.
“Dengan harapan agar para pekerja baik yang bekerja di sektor formal maupun pekerja informal memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk anggota Korpri,” pungkasnya. (Tigan)

Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit