Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji
Pihak Andoko Setijo Dipukul Mundur dari Lahan 50 Hektar di Tapung Hilir
Blok Tahanan Lapas Pasir Pengaraian Rohul Digeledah
Nusaperdana.com, Rohul - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bersama tim gabungan TNI/Polri dan Petugas Lapas Pasir Pengaraian.
Kegiatan tersebut, berlansung, Sabtu (14/12/2019) malam, dimulai Pukul 21.45 WIB dipimpin langsung oleh Kalapas Pasir Pengaraian Muhammad Lukman, Amd IP, SH, M Si.
Kalapas yang di dampingi Danramil Rambah Kapt Inf Kasmir dan Kapolsek Rambah, Polres Rohul IPTU P Simatupang diwakili Kanit Tipiter Ipda Nanang Pujiono, mengeledah blok kamar.
Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian kegiatan dalam Cipta Kondisi (Cipkon) yang aman, tertib dan terkendali, mencegah sedini mungkin ganggauankeamanan dan ketertiban (kamtib ), serta mencegah peredaran gelap narkoba di dalam Lapas.
Kalapas menambahkan, sebelumnya juga pihak Lapas telah melakukan razia di beberapa blok kamar hunian pada Sabtu pagi menjelang fajar.
Saat dilakukan penggeledahan, keadaan berjalan dengan aman dan terkendali. Selanjutnya, Kalapas memberi pengarahan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Mari kita patuhi aturan yang ada dan ikuti proses pembinaan dengan baik juga jangan terlibat narkoba karena apabila ditemukan akan ditindak tegas sesuai Undang-undang yang berlaku," tegas Kalapas.
Dalam Penggeledahan di blok tahanan ini, kata Kalapas, ditemukan 6 unit HP, Handsfree 2 unit dan Charger HP 2 unit, Gunting 1 Pcs dan Ikat Pinggang kopel besi 1 Pcs dan tidak ditemukan Narkoba.
Barang hasil penggeledahan langsung dimusnahkan dengan cara dipakukan di Tugu Larangan Penggunaan HP di Lapas Pasir Pengaraian.
Kalapas menambahkan, kegiatan tersebut meneruskan intruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan No.Surat : PAS-PK.02.10.01-1442 tanggal 12 Desember 2019 tentang Langkah-langkah Progresif dan serius Upaya Pemberantasan Narkoba serta sebagai wujud keseriusan komitmen Pemasyarakatan perang melawan Narkoba.
"Sidak ini juga sebagai bentuk tindaklanjut intruksi pimpinan dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, khusnya menjelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020," jelas Kalapas via Teleponya, Minggu (15/12/2019).
Diterangkanya, selain penggeledahan terhadap penghuni lapas, pihaknya juga menyampaikan kepada jajaranya agar tidak ada yang 'bermain' di dalam Lapas, yang bisa merusak citra lapas itu sendiri.
"Hasil sidak ini akan kita pelajari. Apakah ada anggota kita yang bermain atau tidak. Semuanya akan kita kerucutkan berdasarkan bukti-bukti yang ada. Jika terbukti melanggar aturan akan kita tindak,"tegasnya, saat ditanya upaya Kalapas dalam menertibkan jajarannya yang'nakal'.**

Berita Lainnya
Selamat dan Sukses atas Pelantikan Pj Sekda Rokan Hulu
Yusmar Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Rohul, Bupati Anton Tekankan Penguatan Kinerja Birokrasi
Polres Rokan Hulu Gelar Patroli Skala Besar, Ungkap Sejumlah Kasus Narkoba
Polres Siak Gelar Konferensi Pers Kasus Kecelakaan Saat Ujian Praktek Sekolah, Satu Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
LBHK Markfren Justice Jalin Kerja Sama dengan Lapas Tembilahan, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis
Pemkab Inhil Matangkan Persiapan Keberangkatan Calon Jamah Haji
Bupati Inhil Pimpin Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan, Dorong Percepatan Infrastruktur 2026
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K, Pimpin Upacara Sertijab Kabag Log, Kapolsek dan Pelantikan PS Kasat Binmas