BPJS Kesehatan Tembilahan Buka Lowongan Calon PTT Tahun 2020
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan membuka lowongan bagi Calon Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tahun 2020, Senin (9/3/2020).
Pada kesempatan ini, buatlah diri kalian terdaftar dalam database calon Pegawai Tidak Tetap (PTT) BPJS Kesehatan. Sebagai informasi saat ini BPJS Kesehatan terdapat +/- 2000 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan. Untuk lebih jelas, berikut Alur Seleksi Penerimaan, Persyaratan dan Mekanisme Pendaftarannya:
Alur seleksi penerimaan
1. Pengumuman dan Pendaftaran
2. Seleksi Administrasi
3. Psikotes
4. Wawancara
5. Offering
Persyaratan Umum
1. Usia maksimal 25 Tahun (per 31 Desember 2020).
2. Pendidikan minimal D3 dengan latar belakang kesehatan.
3. Status belum menikah.
4. IPK Minimal 2,75.
5. Terampil menggunakan Microsoft Office.
6. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
Persyaratan Administrasi
1. KTP
2. Pas photo dan foto seluruhan badan.
3. Surat Lamaran.
4. Daftar Riawayat Hidup.
5. Ijazah.
6. Transkrip nilai.
7. SKCK.
8. Surat Keterangan Sehat (termasuk Bebas Narkoba).
*Dapat disusulkan pada tahapan seleksi berikutnya.
Adapun mekanisme pendaftarannya.
* Lengkapi berkas lamaran sesuai persyaratan (kecuali yang disusulkan)
* Berkas diserahkan kepada Panitia di Kantor Cabang BPJS Kesehatan
* Pendaftaran paling lambat 13 Maret 2020 pukul 16.00 WIB.
Disclaimer
* BPJS Kesehatan memiliki hak penuh dalam memutuskan dan menyeleksi kandidat terbaik sesuai kebutuhan pada setiap tahapan dan keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat.
* Pelamar yang memenuhi persyaratan seleksi administrasi akan dihubungi melalui telepon dan/atau email.
* Proses penerimaan ini tidak dipungut biaya/gratis. Waspadalah terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang meminta biaya, termasuk reimbursement biaya perjalanan dan akomodasi.
Kepala Bidang SDMUKP BPJS Cabang Tembilahan, Dery saat dikonfirmasi menyebutkan untuk pelamar untuk wilayah di Kabupaten Indragiri Hilir bisa mengantar berkas ke Kantor BPJS Cabang Tembilahan di Jalan bunga nomor 58 Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
"Silahkan antar ke kantor kita Jalan Bunga Tembilahan, ikuti semua tahapan dan lengkapi persyaratan yang diminta petugas akan melayani untuk penerimaan ini," imbuhnya.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat