Diduga Pungut SPP Rp26 Ribu per Bulan, SMP Negeri 4 Tapung Hulu Disorot
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
BPP dan Muspika Simeulue Timur Melakukan Panen Bersama di Kampung Jarwo
Nusaperdana.com, Simeulue - Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan unsur Muspika Simeulue Timur melakukan panen bersama di kampung jarwo desa Kota Batu Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh, Senin (29/6/2020).
Dalam pelaksanaan panen bersama Camat Simeulue Timur Renil Muriansyah Putra, S.STP. M. Ec. Dev yang diwakili Kasie Kessos, Sahrim. M, B.Sc menyampaikan apresiasinya atas panen bersama yang dilakukan hari ini, melihat pertumbuhan padi yang baik, semua itu tidak terlepas dari peran pendampingan penyuluh dilapangan.
Sementara itu Danramil 01/Simeulue Timur Kodim 0115/Simeulue, Kapten Inf Samsul juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras petani dan penyuluh dalam membangun pertanian yang berinovasi di kampung jarwo desa Kota Batu, beliau menambahkan juga bahwa peran penting penyuluhan merupakan kunci sukses dalam menerapkan pertanian maju.
Diakhir kegiatan, Kepala BPP Simeulue Timur, Andri Rifianda, SST menambahkan kunci sukses pertanian adalah membangun sebuah konsep kerja sama yang baik antara penyuluh dan petani, bila itu berjalan maka dengan mudah penerapan metoda pola tanam jajar legowo siap diterapkan para petani, tegas Andri. (Ris)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Kapolres Kampar Apresiasi Brimob Renovasi Jembatan Gobah, Infrastruktur Vital Warga
Pemuda Kampar Ajak Masyarakat Pahami Risiko KSO PT Agrinas terhadap Program PPTKH–TORA
Polres Kampar Bergerak, Olah TKP Sengketa Lahan 50 Hektare di Desa Sei Kijang
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi