Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Brimob Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti di Pangkep
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Kasat Sabhara Polres Pangkep AKP Ridwan saat dihubungi lewat seluler wa-nya Kamis (18/6/20) mengatakan bahwa anggota dari Satuan Brimob Polda Sulawesi-Selatan (Sulsel) melakukan pemusnahan barang bukti handak di lapangan tembak Tonasa II Kelurahan Bontoa Kecamatan Minasate’ne.
“Dalam pemusnahan barang bukti handak tersebut, anggota Satuan Sabhara Polres Pangkep lakukan pengamanan,"ujarnya.
Dijelaskannya bahwa giat pengamanan Pemusnahan barang bukti Handak oleh Tim Gegana Sat.Brimob Polda sulsel yang dipimpin oleh Wadan Yon Gegana Sat Brimob Polda Sulsel AKP Azis Bani berjalan lancar.
“Adapun barang bukti Handak yang dimusnahkan sebanyak 5 Biji antara lain: 2 biji Granat, 3 Biji Mortir dan Giat ini betujuan untuk sterilisasi lokasi pemusnahan handak dan amunisi
Dia menghimbau masyarakat yang ada di sekitar lokasi pemusnahan agar menjahui lokasi pemusnahan tersebut, Alhamdudillah, situasi aman dan terkendali. (McP/Amir)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi