Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bupati : Korpri Harus Menjadi Wadah yang Kokoh untuk ASN
Nusaperdana.com, Labuhanbatu - Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, MKM, mengatakan, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) harus menjadi suatu wadah yang kokoh untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Pemkab Labuhanbatu.
Hal itu dikatakannya saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri Labuhanbatu tahun 2022 Kamis (29/09/2022) di ruang data dan karya Kantor Bupati.
Bupati mengatakan, wadah yang kokoh dibutuhkan untuk dapat memberikan masukan dan inovasi agar dapat mewujudkan pembangunan kearah yang lebih baik.
"Korpri harus menjadi suatu wadah yang kokoh bagi para ASN, agar dapat memberikan masukan dan inovasi agar dapat mewujudkan cita - cita bersama untuk membangun Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini" katanya.
Bupati menambahkan, dia percaya kepengurusan Korpri yang baru hasil Muska Korpri akan mampu meningkatkan jiwa Korpri dihati para ASN.
" Saya juga ingin agar ASN mawas diri dan menghargai Korpri" tambahnya.
Ketua Korpri Labuhanbatu demisioner Ali Usman Harahap mengatakan, program - program Korpri harus mampu membackup dan mempermulus program unggulan Pemkab dalam membangun Labuhanbatu.
"Korpri harus selalu kompak dan mempererat solidaritasnya. Karena saya juga berharap organisasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan ASN" sambungnya.
Wakil Ketua Dewan Pengurus Korpri Sumut, Dr. Kaiman Turnip, M.Si. yang hadir di acara Muskab itu mengapresiasi kehadiran Bupati untuk membuka Muskab Korpri Kabupaten Labuhanbatu.
Muskab Korpri dihadiri dan diikuti oleh para pengurus dan anggota Korpri se- Labuhanbatu.(LB)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek