Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
DESA TELUK LANUS TERIMA MANFAAT PERHUTANAN SOSIAL
Bupati Alfedri Minta Masyarakat Budidayakan Tanaman Ramah Lingkungan

Nusaperdana.com, Minas - Presiden RI Joko Widodo tiba di Kabupaten Siak, Jumat siang (21/2/20), dalam rangka kunjungan kerja Kepala Negara itu di Provinsi Riau. Selain meninjau proyek pembangunan strategis Jalan Tol Pekanbaru – Dumai, Kehadiran Presiden di Negeri Istana juga untuk menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada masyarakat di Provinsi Riau.
Bupati Siak Alfedri bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyambut kedatangan Presiden RI Joko Widodo yang tiba di Tahura Sultan Syarif Hasyim Kecamatan Minas didampingi Gubernur Riau Syamsuar, dalam rangka acara penyerahan SK Perhutanan Sosial kepada sejumlah perwakilan kelompok masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Alfedri menghadiri jamuan makan siang bersama kepala negara di Rumah Makan Gunung Tigo Kecamatan Minas, usai peninjauan seksi 1 Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru-Dumai dan pelaksanaan sholat Jum’at di Mesjid Al Fattah Minas.
Kehadiran Orang Nomor Satu Republik Indonesia itu di Kecamatan Minas, sekaligus menandai kunjungan perdana Presiden Joko Widodo di Kabupaten Siak. Sebelumnya pada tahun 2016 yang lalu, Wapres Jusuf Kalla juga hadir di Negeri Istana dalam rangka puncak pelaksanaan peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tingkat Nasional.
“Pemerintah Kabupaten Siak menyampaikan ucapan selamat datang dan terimakasih atas kehadiran Presiden RI Bapak Joko Widodo di Kabupaten Siak, dalam rangka penyerahan secara simbolis SK Perhutanan Sosial. Harapan kita, kebijakan Perhutanan Sosial ini dapat mewujudkan percepatan pemerataan ekonomi di Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Siak” kata Alfedri di Tahura Sultan Syarif Hasyim Minas, lokasi pelaksanaan acara.
Pemimpin Negeri Istana itu juga mengucap syukur dan terimakasih atas diserahkannya Surat Keputusan Perhutanan Sosial di Kabupaten Siak kepada kelompok masyarakat di Kampung Teluk Lanus Kecamatan Sungai Apit.
“Alhamdulillah, berdasarkan peta indikatif pusat, Kabupaten Siak termasuk kedalam penerima manfaat program Perhutanan Sosial dalam bentuk Hutan Desa seluas 3580 ha, yang diperuntukkan bagi 520 KK masyarakat Kampung Teluk Lanus” jelasnya.
Program Perhutanan Sosial Hutan Desa tersebut kata Alfedri merupakan pemberian akses masyarakat untuk mengelola areal kehutanan, yang ditujukan untuk memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu Alfedri juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan penanaman jenis tanaman yang tidak ramah lingkungan.
“Kita menghimbau masyarakat untuk tidak menanam tanaman seperti kelapa sawit. Seperti halnya arahan Bapak Presiden tadi pada saat kegiatan penyerahan SK, masyarakat diarahkan untuk menanam tanaman ramah lingkungan seperti aren dan lain sebagainya” sebut Alfedri.
Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo juga sempat berdialog dengan masyarakat yang hadir serta menyerahkan Alsintan dan bibit tanaman. Selain itu Kepala Negara bersama sejumlah kepala daerah juga melakukan penanaman pohon di areal Tahura.
Setelah menghadiri kegiatan di Kabupaten Siak, Presiden dijadwalkan kembali melanjutkan rangkaian agenda kunjungan kerjanya di Pulau Sumatera menuju Provinsi Aceh. (doni)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru