Bupati Alfedri Tinjau Pelaksanaan Ibadah Pemotongan Hewan Qurban.
Nusaperdana.com,Siak--Memperingati Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah / 2021 Masehi, Bupati Siak Alfedri bersama Kajari Siak Dharmabella serta Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, tinjau pelaksanaan Ibadah Pemotongan Hewan Qurban, di Halaman Masjid Al-Alim Rt.06/Rw.01, Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak, Selasa (20/07/2021).
Bupati Alfedri di sela-sela peninjauan pemotongan qurban mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara, yang telah berupaya untuk menyelenggarakan ibadah qurban tahun ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Alfedri lantas menyampaikan makna peringatan ibadah qurban ialah untuk mengambil ibrah dari pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, serta sebagai momentum berbagi terhadap sesama di tengah panndemi covid-19.
"Kita ambil ibrah dari pengorbanan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwa'an kita kepada Allah SWT, sekaligus pelaksanaan ibadah qurban tahun ini sebagai momentum kita untuk meningkatkan kepedulian, berbagi kepada sesama di tengah pandemi covid-19 ini," katanya.
Alfedri berharap agar pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah tahun ini tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
"Mudah-mudahan peringatan Idul Adha tahun ini,terutama pelaksanaan ibadah qurban tidak menjadi klaster baru covid-19, sebab semua tahapan melalui penerapan protokol kesehatan, dari pelaksanaan tes terhadap panitia dan hewan qurban hingga panitia terus mengingatkan masyarakat yang menyaksikan untuk mematuhi protokol kesehatan", harapnya.
Menurutnya, jumlah hewan qurban untuk Rt.06/Rw.01 Kelurahan Kampung Rempak, tahun ini berjumlah 11 ekor sapi dan 11 ekor kambing.
"Untuk RT.06/Rw.01 ini berjumlah 22 ekor hewan qurban.11 ekor sapi dan 11 ekor kambing, Alhamdulillah pandemi covid-19 tidak menyurutkan masyarakat untuk berqurban", pungkas Alfedri.(Donni)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi