Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Bupati Asahan Tandatangani Pakta Integritas Netralitas ASN
Nusaperdana.com, Asahan - Bupati Asahan H. Surya, BSc menandatangani pakta integritas netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Senin (05/12/2022).
Penandatanganan pakta integritas ini dipimpin langsung Gubsu Edy Rahmayadi dan diikuti seluruh Kepala Daerah se-Sumatera Utara serta disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Ketua KPU Provsu, Pimpinan Partai yang ada di Provsu, Kapolda Sumatera Utara, perwakilan Forkopimda Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Ketua KPU Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Dikesempatan ini Ketua Bawaslu Provsu, Syafrida R Rasahan mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Kepala Daerah untuk sama-sama melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak dalam menjaga integritas dan netralitas. Menurutnya, kehadiran ASN adalah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kenyamanan kepada semua pihak dengan melakukan ketidakberpihakan pada siapapun. “Dengan adanya pakta integritas ini, diharapkan adanya komitmen bersama untuk menjaga integritas ASN agar tidak dilibatkan dalam kegiatan politik, yang nantinya akan merugikan ASN itu sendiri, “ ujar Syafrida.
Sementara Gubsu Edy Rahmayadi pada pidatonya mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis. “ASN harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN”, ucap Edy. Edy juga mengatakan, tugas utama ASN adalah sebagai pelayan masyarakat. “Jadi sebagai ASN kita harus melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, bukan kita yang harus dilayani masyarakat” tegas Edy Rahmayadi.
Edy juga menyampaikan tiga tugas pokok ASN yakni melayani masyarakat, menjalankan kebijakan umum dan menjalankan Undang-Undang, mulai dari Undang-Undang Dasar, aturan-aturan seperti Peraturan Daerah, Peraturan Gubernur maupun Peraturan Bupati atau Walikota.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Asahan didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Asahan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung Pakta Integritas ini, sebagai salah satu upaya untuk memastikan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak 2024 dapat berjalan sesuai dengan aturan. Lebih lanjut Bupati mengatakan, dirinya akan terus mengingatkan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menjaga netralitas saat pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak nantinya.
Bupati juga berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan agar dapat berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu nantinya, dengan melaporkan kepada pihak terkait, jika ditemukan ASN yang tidak bersikap netral pada saat pemilu dan pemilihan serentak. “Mari bersama kita sukseskan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 ini dengan jujur dan adil, sehingga kita dapat merayakan pesta demokrasi dengan aman dan kondusif”, ujar Bupati mengakhiri pembicaraannya.(Syahdan)

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek