PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
Bupati Bengkalis Buka Rapat Konsultasi Publik RDTR dan KLHS Perkotaan Duri
Nusaperdana.com,Bathin Solapan – Bupati Bengkalis Kasmarni buka secara resmi Rapat Konsultasi Publik 2 Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Perkotaan Duri, Kamis (08/12).
Bertempat di Surya Hotel Duri kegiatan tersebut bertujuan agar adanya keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam merencanakan suatu ruang atau wilayah.
Turut hadir Rapat Konsultasi Anggota DPRD Bengkalis H. ADRI, Kadis Pendidikan Kholijah, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ismetinol, Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Edi Sakura, Kepala DPMPTSP Basuki Rakhmad, Kasatpol PP Hengki, Kadis Perhubungan Agus Sofyan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana H Hambali, Sekretaris Dinas PUPR Erdila Fitriyadi.
Dalam arahannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan bahwa konsultasi publik ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang wajib untuk dilaksanakan dalam proses penyusunan RDTR. Karena hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 tahun 2021 yang menjadi pedoman dalam penyusunan RDTR Perkotaan Duri.
Kegiatan ini dimaksudkan, lanjut Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas agar adanya keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam merencanakan suatu ruang atau wilayah, sehingga apa yang menjadi keinginan dari masyarakat dapat dilakukan analisis dan dituangkan kedalam dokumen RDTR, yang selanjutnya dapat dijabarkan dalam kebijakan, rencana dan program.
“Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkalis, telah mengamanatkan Perkotaan Duri sebagai Pusat Kegiatan Lokal (PKL),” jelas Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas.
Bahkan lanjutnya, jika RDTR Perkotaan Duri ini selesai dan dapat kita tetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati, maka semua pelayanan perizinan berusaha akan diselengarakan melalui sistem Online Single Submission (OSS), guna mempercepat proses pelayanan perizinan berusaha, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Untuk itu dalam kesempatan ini kami mengajak kita semua untuk selalu disiplin, taat pada aturan, saling menghargai, menghormati, dan bekerja sama dalam membangun negeri ini. Dengan semangat dan i’tikad baik dari kita semua, insya Allah Perkotaan Duri dan sekitarnya akan menjadi lebih baik, lebih tertata, lebih aman, dan nyaman untuk kita tempati,” tegas Kasmarni.**

Berita Lainnya
Awak Media Soroti Dugaan Galian Tanah Timbunan di Simpang Kubu, Surat Konfirmasi ke Polisi Tak Berbalas
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten