Bupati Buka Rakor P3MD Kabupaten Kuansing


Nusaperdana.com, Kuansing - Bupati Mursini buka secara langsung acara rapat koordinasi program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat (P3MD) Kabupaten Kuantan Singingi Rabu (26/2/2020) bertempat di Gedung Narosa Taluk Kuantan yang di taja oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi.

Pada kesempatan tersebut Nafisman Kepala Dinas Sosial Masyarakat dan Desa mengatakan pada kesempatan melaporkan dasar kegiatan undang-undang No 6 tqhun 2014 tentang Desa, PP Nomor 43 tahun2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 tentang desa.

Ada pun tujuan dan maksud meningkatkan pemahaman pengetahuan dan wawasan bagi seluruh stake holders yang terkait dalam pembinaan kepada desa-desa di kabupaten kuantan singingi serta meningkatan koordinasi antara desa dengan pemerintah dan percepatan APBDes tahun 2020.

Sementara itu Bupati Kuantan Singingi Drs H Mursini MSi dalam sambutannya mengatakan, desa merupakan ujung tombak dalam melaksanakan pembangunan dan harus berdasarkan analisis karena tetap sasaran bahwa dana desa juga merupakan kebutuhan masyarakat.

" Bapak presiden juga memerintahkan sebaiknya dana desa lebih di utamakan dengan pemberdayaan masyarakat desa, harapan kepada camat agar membimbing pemerintahan desa untuk menyusun dan pengunaan APBDes dengan baik dan benar, " ujar Bupati.

Bupati mengingatkan kepada peserta agar dapat mengikuti sebaik- baiknya dan dapat di terapkan di desanya masing-masing, ada juga oknum kepala desa yang terlalu dominan dan seharusnya kepala desa juga kerjasama dengan perangkat desa.status desa secara umum di kabupaten kuantan singingi dapat di tingkatkan.

"Hal ini dapat kita lihat untuk desa yang tertinggal dari 75% desa pada tahun 2016, 35 desa pada tahun 2018 menjadi 4 pada tahun 2019,” tutup Bupati. (imro)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar