Bupati Gowa Himbau, Tidak Usah ke Gowa Dulu
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Pemerintah Kabupaten Gowa berlakukan orang dari luar gowa tidak diperbolehkan berkunjung ke Kabupaten Gowa kalau tidak penting (10/4/2020).
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan menindak lanjuti arahan pemerintah pusat untuk membatasi pengunjung ketika tidak berkepentingan dan tidak meninggalkan rumah kalau tidak penting.
Adnan juga akan gandeng pihak TNI, Polri serta Kepala Desa untuk memantau warganya yang keluar masuk, bagi warga yang mau mudik agar jangan dulu mudik dan perantau juga akan kami himbau tidak usah dulu pulang.
"Pembatasan berkunjung tersebut guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang sedang melandah negara Indonesia tercintah ini," jelasnya Adnan.
Selain melakukan pembatasan berkunjung ke Kabupaten Gowa, Adnan juga menghimbau kepada anak sekolah yang sementara diarahkan untuk belajar di rumah agar tidak berkeliaran di tempat keramaian.
"Apabila ada anak sekolah yang berkeliaran di tempat keramaian akan diberikan sanksi, dan ketika kami temukan bersama keluarganya kami juga akan proses keluarganya," ungkapnya bupati termuda itu.
"Terkait perpanjangan masuk sekolah, bukan berarti kami liburkan tetapi kami himbau supaya mereka belajar di rumah selama belum ada waktu yang ditentukan," katanya.
"Bukan cuma itu saja kami menghimbau penjual dari luar Kabupaten Gowa agar tidak usah dulu masuk wilayah gowa untuk berjualan," tambahnya. (Azmy)

Berita Lainnya
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan