Bupati Gowa Himbau, Tidak Usah ke Gowa Dulu
Nusaperdana.com, Gowa Sulsel - Pemerintah Kabupaten Gowa berlakukan orang dari luar gowa tidak diperbolehkan berkunjung ke Kabupaten Gowa kalau tidak penting (10/4/2020).
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan menindak lanjuti arahan pemerintah pusat untuk membatasi pengunjung ketika tidak berkepentingan dan tidak meninggalkan rumah kalau tidak penting.
Adnan juga akan gandeng pihak TNI, Polri serta Kepala Desa untuk memantau warganya yang keluar masuk, bagi warga yang mau mudik agar jangan dulu mudik dan perantau juga akan kami himbau tidak usah dulu pulang.
"Pembatasan berkunjung tersebut guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang sedang melandah negara Indonesia tercintah ini," jelasnya Adnan.
Selain melakukan pembatasan berkunjung ke Kabupaten Gowa, Adnan juga menghimbau kepada anak sekolah yang sementara diarahkan untuk belajar di rumah agar tidak berkeliaran di tempat keramaian.
"Apabila ada anak sekolah yang berkeliaran di tempat keramaian akan diberikan sanksi, dan ketika kami temukan bersama keluarganya kami juga akan proses keluarganya," ungkapnya bupati termuda itu.
"Terkait perpanjangan masuk sekolah, bukan berarti kami liburkan tetapi kami himbau supaya mereka belajar di rumah selama belum ada waktu yang ditentukan," katanya.
"Bukan cuma itu saja kami menghimbau penjual dari luar Kabupaten Gowa agar tidak usah dulu masuk wilayah gowa untuk berjualan," tambahnya. (Azmy)

Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Tanam Cabai Rawit, Polsek KSKP Wujudkan Asta Cita Melalui Ketahanan Pangan
Ditresnarkoba Polda Riau Nilai Kampung Bebas Narkoba di Tembilahan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polres Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Sabu di Kempas, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 27,49 Gram
128 Warga Ambil Bagian dalam Lacak Kamtibmas Polres Inhil Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80