Bupati HM Wardan Apresiasi Pembayaran Klaim Rp 17,5 M BPJamsostek Cabang Inhil
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Indragiri Hilir, Selasa (12 /7/2022) melaporkan kepada Bupati Indragiri Hilir Drs. HM Wardan MP diruang kerja Kantor Bupati Indragiri Hilir Jl. Akasia, Tembilahan Hilir, Kec. Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
BP Jamsostek diatur Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 14 Setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial Pasal 19 ayat (2) Pemberi kerja wajib membayar dan menyetorkan iuran yang menjadi tanggung jawabnya kepada BPJS.
Adapun Program yang diselenggarakan BP Jamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun ( JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan ( JKP) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program Jaminan Sosial adalah perlindungan sosial untuk menjamin seluruh tenaga kerja dan keluarganya agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak pada saat terjadi resiko yang menyebabkan berkurangnya atau hilangnya penghasilan, Program yang diikuti adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) Iuran Program JKK dan JKM sebesar Rp.16.800- (Enam belas ribu delapan ratus rupiah) per orang per bulan atau Rp.201.600 (Dua ratus seribu enam ratus Rupiah) per orang per tahun, dengan Manfaat yang luar Biasa.
Muhammad Ridwan juga menyampaikan kepada Bupati Indragiri Hilir bahwa untuk kepesertaan Non Asn Dikabupaten Indragiri hilir saat ini masih 85 % dan perangkat Desa masih 80 % yang terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berharap semua OPD dan Desa yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir agar segera mendaftar kepesertaan anggota nya" ungkap Kepala BP Jamsotek Inhil Muhammad Ridwan.(Advertorial)
Berita Lainnya
Masyarakat Koptan Duri XIII Minta PN Dumai Eksekusi Lahan 387 Ha Dari PT.Murini
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Pj Bupati Inhu Sidak ke OPD dan Rumah Sakit
Kadis Pangan Tidak Transparan, Program PKP Rp 1 Miliar Lebih Terindikasi Korupsi
Dewi Aryani Deklarasikan "Bersama Lawan Corona"
Tim 9 Subsatgas 08/Kodim 0314/Inhil Gencar lakukan Sosialisasi dan Patroli Karhutla
Keluarga Besar PHR Qurban 124 Sapi dan 65 Kambing Untuk Masyarakat Rokan
Unit Resmob Polres Tator Bubarkan Lokasi Judi Sabung Ayam di Pango-pango
Tiga Srikandi, Seminggu Berjibaku Padamkan Api