Bupati HM Wardan Resmikan Desa Sungai Intan Sebagai Kampung Pancasila dan Mikroba Village

Bupati HM Wardan Resmikan Desa Sungai Intan Sebagai Kampung Pancasila dan Mikroba Village

Nusaperdana.com, Tembilahan Hulu - Suatu Kehormatan bagi Desa Sungai Intan, dimana Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu ditunjuk dan telah diresmikan oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Muhammad Wardan sebagai Kampung Pancasila dan Mikroba Village pada hari ini, Selasa (26/09/2023) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Desa Sungai Intan.

Hadir dalam kesempatan, Anggota DPRD Inhil, Unsur Forkopimda Inhil, Ketua Bawaslu, Ketua KPU, beberapa Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhil, Camat, Kepala Desa serta para panitia, relawan dan tamu undangan lainnya.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Kodim 0314/Inhil ini juga diselajankan dengan diresmikannya Desa Sungai Intan sebagai Desa anti politik uang.

Mengawali sambutannya, Bupati H. Muhammad Wardan menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas diresmikannya Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu sebagai salah satu Kampung Pancasila dan Mikroba Village sekaligus sebagai Desa anti politik uang di Kabupaten Inhil.

Dikatakannya, pembentukan Kampung Pancasila ini bukanlah tanpa alasan, melainkan denagn tujuan untuk menjadi media pembeljaran pancasila bagi masyarakat luas.

"Mudah-mudahan niat baik dengan program yang dilaksanakan untuk menjadikan kampung pancasila dan mikroba village serta desa anti politik uang ini betul-betul dapat terwujud sebagaimana yang direncanakan serta dapat menjadi contoh bagi desa-desa yang lain," tambahnya

Untuk itu, selaku Pimpinan Pemerintah Kabupaten Inhil, Bupati H. Muhammad Wardan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati,SH,M.Han beserta jajaran Kodim 0314/Inhil yang telah meprakarsai kegiatan ini, dan kepada Bawaslu beserta Panwascam Tembilahan Hulu yang telah membentuk relawan Desa Sungai Intan sebagai desa anti politik uang. (adv)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar