Bupati Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Nusaperdana.com, Asahan - DPRD Kabupaten Asahan kembali menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan masa persidangan ke-1 tahun anggaran 2022 Rabu, (23/11/2022).
Rapat Paripurna kali ini membahas tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2023 serta pengambilan keputusan dan penyampaian sambutan Bupati Asahan. Dalam Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap, SH, MH tersebut turut hadir Bupati Asahan,Wakil Bupati Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta OPD Se-Kabupaten Asahan.
Rapat diawali dengan dengar pendapat dari perwakilan masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Asahan. Adapun perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Fraksi yang menyampaikan pendapatnya yakni dari Fraksi Partai Gerindra diwakili oleh Nurhayati, Fraksi Partai Golkar diwakili oleh Suyono, Fraksi PDI Perjuangan diwakili oleh Parlindungan, Fraksi Partai Demokrat diwakili oleh Irwansyah, Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili oleh Nilawati, Fraksi PPP diwakili oleh Nanang Sahrial dan Fraksi Hati Nurani Keadilan diwakili oleh Mutaqqin.
Pasca mendengar pendapat dari seluruh Fraksi yang ada, Bupati Asahan Surya Bsc dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada Ketua, Wakil Ketua dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan serta secara khusus kepada Badan Anggaran yang telah melakukan pembahasan tentang kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pembahasan, masukan dan saran dari seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan sehingga hari ini kita dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga mengapresiasi seluruh Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang telah memberikan pendapat, rekomendasi, pandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam materi dan Ranperda APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 sehingga nantinya hal tersebut dapat berjalan lebih optimal serta tepat sasaran.
” Setelah ini, kami akan menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional serta untuk meneliti apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau Peraturan Daerah lainnya,” pungkas Bupati. (Syahdan)
Berita Lainnya
Ketua LPPNRI Penuhi Pemanggilan Pemeriksaan Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya.
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang, Bagikan Helm SNI
PHR Pacu 386 Sumur Siap Konstruksi, Bukti Komitmen Kuat Dukung Ketahanan Energi
Kapolsek Tembilahan Hulu Hadirkan Al-Insyirah, Warisan untuk Generasi Qur'ani
Meresahkan, Satpol PP Kampar Gerak Cepat Amankan Dua Pasangan Yang Diduga Mesum
Harkitnas 2025: PHR Perkuat Semangat Menjaga Ketahanan Energi Nasional
Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center MTQ Tingkat Provinsi Riau