Bupati Inhil Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kajari Inhil

Bupati Inhil Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kajari Inhil

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Inhil H. Tantawi Jauhari menghadiri  pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum untuk tahun 2022.

Pemusnahan barang bukti yang di laksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jl. Prof. M. Yamin No. 05 Tembilahan, Jumat pagi (26/08/2022) ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri, insan Pers, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang tindak kejahatan yang sudah berketetapan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas dan dimusnahkan oleh negara.

Sementara itu Bupati Inhil dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Inhil menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.

"Melalui kesempatan ini saya berharap agar kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan Kejaksaan Negeri Tembilahan terus meningkat, dengan melibatkan segenap SDM dan sarana prasarana yang ada, disertai dengan koordinasi dan komunikasi yang baik dan efektif bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat", ucap Bupati.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati juga mengajak kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat Kab. Inhil untuk selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya maupun peredarannya menurut hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Acara ini diakhiri dengan pemusnahan barang bukti dan penandatanganan berita acara oleh Bupati bersama unsur Forkopimda Kab. Inhil.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar