Bupati Inhil Lakukan Penanaman Mangrove di Pantai Solop Desa Pulau Cawan
Nusaperdana.com, Tembilahan - Bersempena dengan peringatan Hari Mangrove Sedunia Tahun 2022, Pengurus Organisasi Masyarakat Green Indragiri bekerjasama dengan Pemerintah Desa Pulau Cawan melaksanakan kegiatan Penanaman Mangrove,Sabtu (30/07/2022).
Penanaman mangrove yang dipusatkan di Pantai Solop Desa Pulau Cawan Kecamatan Mandah ini dihadiri oleh Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan yang diwakili Asisten III Setdakab Inhil H. T. Juhardi.
Turut juga hadir pada kesempatan Kepala DLHK Inhil, Kadis Parporabud diwakili, Unsur Forkopimcam Mandah, Kepala Desa, BPDASHL Indagiri Rokan, Direktur Green Indragiri dan Organisasi Pers serta tamu undangan lainnya.
Bupati Inhil HM Wardan dalam sambutannya yang dibacakan Asisten H. T. Juhardi mengatakan, menyadari potensi dan pentingnya kawasan mangrove bagi perekonomian masyarakat dan kebaikan lingkungan, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Inhil tentunya menyambut baik aksi penanaman mangrove ini, yang dilaksanakan oleh organisasi masyarakat Green Indragiri bekerjasama dengan Pemerintah Desa Pulau Cawan. Terangnya
"Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak pelaksana dan pihak yang mendukung aksi penanaman mangrove dalam rangka hari mangrove sedunia tahun 2022", ucap Bupati
Dikatakan Bupati, aksi penanaman mangrove ini tentu saja sangat penting dan bermanfaat, termasuk mengurangi dampak perubahan iklim. Ia berharap, penanaman mangrove ini dilaksanakan kembali dimasa yang akan datang, tambah Bupati
"Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan sukses, serta bermanfaat bagi perekonomian masyarakat, dan demi keberlangsungan iklim yang sehat untuk anak cucu kita dan bagi dunia," tutup Bupati HM Wardan

Berita Lainnya
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar