Bupati Inhil Minta Bantuan Segera Disalurkan untuk Korban Kebakaran di Sungai Beringin
Tembilahan, 26 Juni 2025 – Menindaklanjuti musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Amunati Gang Mahakam, Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Tembilahan, Bupati Indragiri Hilir memerintahkan agar bantuan logistik segera disalurkan kepada para korban terdampak.
Musibah kebakaran yang terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB itu menghanguskan satu unit rumah milik Agus Saputra serta berdampak pada dua warga lainnya, yaitu Madras dan Suradi.
Berdasarkan laporan resmi dari Lurah Sungai Beringin, BPBD Kabupaten Indragiri Hilir langsung bergerak menyalurkan bantuan atas perintah Bupati. Bantuan logistik disalurkan bekerja sama dengan BPBD Provinsi Riau, BNPB, dan pihak swasta.
Kepala Pelaksana BPBD Inhil menyatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti instruksi dari pimpinan daerah.
“Atas arahan Bupati, kita langsung bergerak hari ini untuk menyalurkan bantuan logistik. Kita ingin memastikan bahwa para korban bisa segera tertangani, minimal dari segi kebutuhan dasar,” ujarnya.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi:
Keranjang serbaguna: 3 buah
Ember: 3 buah
Rak susun empat: 3 set
Hygiene kit: 3 paket
Selimut: 3 lembar
Tikar: 3 lembar
Kain sarung: 3 lembar
Minyak goreng: 3 liter
Sarden: 6 kaleng
Gula pasir: 3 kg
Mi instan: 3 dus
Lurah Sungai Beringin, Syahyar, SE, mengapresiasi respon cepat dari Pemerintah Kabupaten.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang segera diberikan. Ini sangat berarti bagi warga kami yang sedang tertimpa musibah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan menjadi bagian dari upaya pemulihan awal setelah bencana.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH