Bupati Inhil Terbitkan Imbauan Libur Aktifitas Belajar-Mengajar Terhitung 17-31 Maret 2020
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menerbitkan imbauan untuk meliburkan aktifitas belajar-mengajar dari semua jenjang pendidikan terhitung tanggal 17-31 Maret 2020 mendatang sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona.
Bupati mengimbau agar aktifitas belajar-mengajar diganti dengan kegiatan penugasan bagi siswa di rumah.
"Yang terpenting bagi siswa-siswi, kurangi aktifitas di luar rumah. Selalu berada di dalam rumah masing," tutur Bupati melalui keterangan tertulis, Senin (16/3/2020) malam.
Dalam imbauan yang diterbitkan, Bupati juga menyarankan agar masyarakat Kabupaten Inhil untuk tetap tenang dan tidak panik. Namun, terus meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah virus corona dam mengutamakan keselamatan bersama.
"Oleh karenanya, langkah awal yang perlu ditempuh adalah mengurangi aktifitas di tempat keramaian, kegiatan massal dan kerumunan massa. Serta berusaha untuk senantiasa mencuci tangan sepulang dari luar rumah," tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga berpesan agar sementara waktu menghindari jabat tangan atau berpelukan dalam bertegur sapa. Dia menyarankan untuk menggunakan metode lain dalam bertegur sapa.
"Sebaiknya, masyarakat menunda kunjungan atau perjalanan ke luar negeri atau daerah yang terjangkit virus corona," kata Bupati.
Bupati mengatakan, agar masyarakat segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau pusat kesehatan terdekat apabila merasakan gejala awal Covid-19, seperti demam, batuk, pilek dan sesak nafas.

Berita Lainnya
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026
Harga Kelapa Inhil Kian Melemah, Akademisi UNISI Bayu Fajar Susanto: Negara Harus Hadir Benahi Tata Niaga Petani
Profesi Advokat Diduga Dilecehkan Saat Jalankan Tugas, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kepala UPT Samsat Bengkalis Datangi PWI, Sampaikan Permintaan Maaf atas Polemik Konfirmasi Wartawan
Hot spot di Kempas, Lahan Gambut 10 Hektare Berhasil Dikendalikan
PBH PERADI Pekanbaru Kecam Dugaan Arogansi Debt Collector terhadap Advokat, Desak Aparat Usut Tuntas
Tak Boleh Ada Ruang bagi Premanisme, DPC IKADIN Pekanbaru Minta Polda Riau Bertindak Tegas Lindungi Advokat