Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Bupati Kuansing Lounching Program PSR

Nusaperdana.com, Kuansing - Bupati Kuantan Singingi Drs H.Mursini Msi Hadiri acara Lounching Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di KUD Tupan Desa Simpang Raya, Rabu (05/08/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala Dinas Pertanian Kuansing, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan perindustrian, Tim program percepatan replanting kelapa sawit, camat Singingi Hilir, Camat Singingi, Ketua forum komunikasi KUD F1-F10, Direktur utama PT Guna Tata Wahana, Pimpinan pusat penelitian kelapa sawit (PPKS) Medan, Pimpinan PT Wanasari Nusantara, Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Menyampaikan Apresiasi dan Penghargaan Kepada Dinas Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi beserta Jajarannya khususnya Bidang Perkebunan.Selaku Leading Sektor yang mengelola Program Sawit Rakyat(PSR), Program ini merupakan Program Nasional yang dikelola secara Lintas Kementrian, Lintas Instansi, Lintas Sektor, dan Lintas Wilayah.
Selanjutnya Bupati Menjelaskan Secara Nasional Program Sawit Rakyat (PSR) dibawah Koordinasi dan pengawasan Kementrian Koordinator Bidang Ekonomi, sedangkan pengelolaan Keuangan berada dibawah koordinasi Kementrian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit(BPDKS) Program PSR ini dirancang Pemerintah untuk membantu meningkatkan Produktifitas Kebun Kelapa Sawit Rakyat. Sehingga mampu meningkatkan produksi dan pendapatan Petani. Disamping itu dapat pula meningkatkan pendapatan Asli Daerah dan Peningkatan Devisi Negara dari kegiatan Ekspor CPO dan KPO
Program PSR ini juga dimaksudkan untuk target berikutnya yaitu para pekebun memiliki Sertifikat Indonesia Suistanable Palm Oil (ISPO),Sertifikat ISPO ini merupakan keharusan bagi Pabrik Kelapa Sawit dan para pekebun yang merupakan ketentuan secara Nasional dan Internasional, terang Mursini.
Terakhir beberapa keuntungan yang dapat diperoleh oleh para pekebun yang mengikuti program PSR ini .disamping bantuan dana hibah sebesar Rp 25 juta per Ha.untuk rekomendasi teknis yang dikeluarkan DITJENBUN kepada BPDKS sebelum tanggal 01 juni 2020 dan Rp 30 juta per Ha untuk rekomendasi, tutup Bupati. (imro)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi