Bupati Kuansing MoU dengan PT. SUN tentang penggunaan, pemeliharaan dan Rekonstruksi ruas jalan sambung


Nusaperdana.com, Kuansing - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Drs. Harga Mursini M.Si melakukan penandatanganan MoU tentang pembangunan dan perawatan serta pemanfaatan ruas jalan Simpang Sabun desa Kebun Lado dengan PT. Sinar Utama Nabati (SUN) bertempat diruangan rapat kerja Bupati, Kamis (24/09/2020).

Diketahui ruas jalan yang masuk dalam perawatan sepanjang 8 Km ini adalah bentuk kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan PT. SUN tentang Penggunaan, Pemeliharaan, dan Rekonstruksi ruas jalan sambung desa Kebun Lado.

Bupati Kuansing Drs. H Mursini M.Si dalam acara ini menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing ini yang telah bersedia melakukan pemeliharaan.

" Tentunya ini juga membuat masyarakat merasa nyaman saat melintas di ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan ini, dan kita berharap pihak perusahaan nyaman berinvestasi di Kabupaten Kuansing ini," pungkas Bupati.

Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Asisten I dan III, serta dari pihak PT.SUN yang di hadiri oleh Haryanto Hadi selaku Direktur PT. Sinar Utama Nabati. (imro)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar