Bupati Kuansing MoU dengan PT. SUN tentang penggunaan, pemeliharaan dan Rekonstruksi ruas jalan sambung
Nusaperdana.com, Kuansing - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi Drs. Harga Mursini M.Si melakukan penandatanganan MoU tentang pembangunan dan perawatan serta pemanfaatan ruas jalan Simpang Sabun desa Kebun Lado dengan PT. Sinar Utama Nabati (SUN) bertempat diruangan rapat kerja Bupati, Kamis (24/09/2020).
Diketahui ruas jalan yang masuk dalam perawatan sepanjang 8 Km ini adalah bentuk kesepahaman bersama antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan PT. SUN tentang Penggunaan, Pemeliharaan, dan Rekonstruksi ruas jalan sambung desa Kebun Lado.
Bupati Kuansing Drs. H Mursini M.Si dalam acara ini menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kuansing ini yang telah bersedia melakukan pemeliharaan.
" Tentunya ini juga membuat masyarakat merasa nyaman saat melintas di ruas jalan yang dilakukan pemeliharaan ini, dan kita berharap pihak perusahaan nyaman berinvestasi di Kabupaten Kuansing ini," pungkas Bupati.
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Asisten I dan III, serta dari pihak PT.SUN yang di hadiri oleh Haryanto Hadi selaku Direktur PT. Sinar Utama Nabati. (imro)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi